LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id- Ratusan warga Manggarai Barat yang didominasi para pelaku pariwisata kembali melakukan demonstrasi penolakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3.750.000/orang/tahun dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sasaran demo, Jumat (29/7/2022) di Loccal Collection Hotel Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, yang saat itu sedang berlangsung launching Sistem Wildlife Komodo Aplikasi INISA.
Launching Aplikasi INISA yang dilakukan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Zet Sony Libing, M.Si itu dihadiri Bupati Manggarai Barat,Edistasius Endi, S.E,Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang,Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya, Dr. Irman Firmansyah, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge, S.H, Ketua DPRD Manggarai Barat, Marthen Mitar, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Manggarai Barat, Paulus Baut, Unsur TNI/Polri, dan Satpol-PP Lingkup Kabupaten Manggarai Barat.
Selain menolak kenaikan tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3.750.000, para pendemo dibawa Koordinator Rafael itu juga menyayangkan acara launching aplikasi INISA itu dilaksanankan di Hotel Local Collection Labuan Bajo, seharusnya menurut mereka berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat atau Kantor DPRD Manggarai Barat.
Para pendemo juga menyayangkan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E yang keluar dari Hotel Local Collection tidak melalui pintu depan, tetapi melalui jalan tikus untuk menghindari para pendemo.
Demo yang dijaga ketat sejumlah aparat kepolisian itu juga , sempat terjadi dorong mendorong antara aparat kepolisian dengan para pendemo, bahkan pendemo sempat menyandera kendaraan yang ditumpangi Bupati Mabar saat itu.
Para pelaku wisata di Kabupaten Manggarai Barat itu meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Zet Sony Libing, M.Si dan Bupati Manggarai Barat,Edistasius Endi, S.E, untuk menghentikan wacana tarif masuk sebesar Rp 3.750.000/orang/tahun ke TNK itu.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Zet Sony Libing, M.Si di hadapan para pendemo berjanji, akan menampung semua aspirasi dari masyarakat, untuk kemudian dilaporkan ke Gubernur NTT.
“Kami datang ke sini (Labuan Bajo,red) dengan tujuan baik. Saya menampung semua aspirasi dari bapa ibu semua, lalu saya laporkan ke Bapak Gubernur NTT,” janji Sony Libing di hadapan pendemo saat itu, (red/nus)