Categories Daerah Ekbis

RAT Gapoktan Sinar Tani Desa Tonggurambang Menghasilkan Empat Kesepakatan

MBAY, NTT PEMBARUAN.id- Rapat Akhir Tahun (RAT)  Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)  Sinar Tani,  Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Kamis , 19 Maret 2020 menghasilkan empat kesepakatan.

RAT Gapoktan Sinar Tani yang dipimpin Kepala Desa Tonggurambang, Toa Muallaf di Aula Kantor Desa Tonggurambang itu menghasilkan empat kesepakatan bersama, pertama,  anggota yang memiliki tunggakan sepakat membayar setiap tanggal 25 dalam bulan berjalan.

Kedua, sepakat untuk melakukan pertemuan anggota kelompok tani setiap dua minggu sekali, ketiga, melakukan pertemuan Gapoktan setiap satu bulan sekali dan keempat, melakukan pembayaran dalam dua periode dengan rincian periode pertama, 6 bulan 50 persen dan periode kedua, 6 bulan 50 persen.

Sekertaris Camat Aesesa, Modesta Ea dalam sambutannya mengatakan, perguliran dana pengembangan usaha agrobisnis pedesaan (PUAP) di Desa Tonggurambang untuk Gapoktan Sinar Tani sebesar Rp 100 juta  yang digulir sejak Tahun 2012.

“Kita  berharap, dana ini tetap digunakan dengan baik untuk kepentingan para anggota dan kesejahteraan anggota. Penertiban administrasi harus menjadi prioritas dalam pengelolaan dana PUAP yang menjadi dana pemberdayaan untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat,” harap Modesta.

Sementara, Staf Badan Penyuluhan Pertanian Kecamatan Aesesa, Kletus Marselinus Tongo pada kesempatan itu mengatakan,  persoalan kredit macet dana PUAP itu tidak hanya terjadi  di Kecamatan Aesesa saja, tetapi  kecamatan lain juga ada.

“Kita berharap, melalui RAT kali ini menjadi motivasi bagi Gapoktan  lainnya untuk bisa melakukan penyehatan dana perguliran dana PUAP,” ujar dia.

Bendahara Gapoktan Sinar Tani, Desa Tonggurambang,  Slamet Silan saat menyampaikan laporan keuangan dalam RAT tersebut. (Foto : Muhamad Dedi Ingga/NTT PEMBARUAN.id)

Pada tempat yang sama, Kepala Desa Tonggurambang, Toa Muallaf saat membuka RAT Gapoktan Sinar Tani di desanya itu mengatakan,  kredit macet dana PUAP sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk bisa mencari solusi  penyehatan kredit macet.

Terhadap persoalan itu, Pendamping Penyuluh Pertanian, Lutgardis Teang Guru yang hadir saat itu berjanji , siap mendampingi Gapoktan Sinar Tani Desa Tonggurambang untuk membantu menyelesaikan kredit macet dana PUAP di Gapoktan tersebut. (mat)

Berita lainnya