Categories Daerah Hukrim

Polres Mabar Amankan 12 Orang Terduga Pelaku Bakar Surat Suara Pilkades

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id–Personil gabungan Polres Manggarai Barat (Mabar) dan Brimob Kompi 4 Labuan Bajo dengan sigap mengamanakan 12 orang terduga pelaku pengrusakan tempat pemungutan suara (TPS) dan pembakaran surat suara di TPS 01 Lalang, Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (30/9/2022).

Peristiwa pengerusakan dan pembakaran surat suara tersebut diduga terjadi saat pilkades serentak di Manggarai Barat, Kamis, 29 September 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.

Penjemputan para terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mabar, AKP Roberth M. Bolle.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, melalui Kasi Humas IPTU Eka Dharma Yudha saat dikonfirmasi mengatakan diamankannya 12 orang tersebut dilakukan karena diduga telah melakukan pengrusakan dan pembakaran surat suara di Wae Jare.

“Teduga pelaku yang diamankan merupakan masa pendukung salah satu calon kepala desa,” ujar IPTU Eka Dharma Yudha.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para terduga pelaku melakukan pengrusakan karena tidak terima dengan calon Kades yang didukungnya kalah.

“Mereka sengaja melakukan pengrusakan dan pembakaran surat suara karena sudah mengetahui calon kades yang didukung kalah,” tuturnya.

Ia menambahkan, Personil yang melaksanakan pengamanan di TPS tersebut sudah memberikan imbaun untuk tidak melakukan pengrusakan maupun pembakaran namun tidak dindahkan oleh massa.

“Sudah ada upaya imbauan oleh personil pengamanan Brigpol Sadam Husen dan Bripda Suwari untuk tidak melakukan pengerusakan namun upaya imbauan tersebut tidak diindahkan oleh kelompok masa yang melakukan pengrusakan dan melarang personil pengamanan dari Polres Mabar agar tidak menghalangi reaksi masa,”lanjutnya.

IPTU Eka berharap, masyarakat tidak mudah diprovokasi oleh oknum yang memiliki kepentingan tertentu. Para calon juga harus menjunjung tinggi nilai Demokrasi yaitu siap untuk kalah maupun menang.

“Jangan hanya mau menang saja, kalah pun para calon harus siap terima, jangan membuat masyarakat yang menjadi korban,”imbuhnya.

Sementara itu, terkait proses penanganannya, lanjut IPTU Eka, saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Mabar masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku sebagai saksi.

“Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, apabila dalam pemeriksaan terdapat cukup bukti, tentu penyidik akan menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka,”pungkasnya. (fon)

 

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya