MBAY, NTT PEMBARUAN.id- Pertikaian antara Suku Mbay Dhawe dan Suku Jeneponto di Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diselesaikan secara kekeluargaan dalam bentuk upacara adat “paras” yang disimbolkan dengan penyembelihan seekor kerbau dalam waktu dekat ini.
Jalan damai yang ditempuh itu merupakan kesepakatan bersama kedua keluarga besar Mbay Dhawe dan Jeneponto difasilitasi Kasat Reskrim Polres Nagekeo,Hamdi Ibrahim, dan Kasat Pol-PP Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir, yang dilakukan secara terpisah, Senin (3/2/2020) malam.
Seperti disaksikan wartawan media ini, Senin (3/2/2020) malam, pertemuan yang dilakukan secara terpisah kedua keluarga besar itu dimediasi oleh Kasat Reskrim Polres Nagekeo dan Kasat Pol-PP Kabupaten Nagekeo dengan tujuan untuk menghindari perdebatan dan konflik fisik antara kedua belah pihak.
Dalam pertemuan terpisah itu, yang dituakan dari Suku Jeneponto adalah, Hamang dan dari Suku Mbay Dhawe adalah Muhamad Din Pi, Mantan Kepala Desa Tonggurambang. Dimana, dalam kesepakatannya, Suku Jeneponto bersedia membawa seekor kerbau untuk disembelih pada saat melakukan upacara adat “paras” sebagai simbol perdamaian nanti.
Sanksi adat berupa seekor kerbau itu sebagai bukti ungkapan penyesalan dari Suku Jeneponto sekaligus memulihkan nama baik keluarga besar Mbay Dhawe yang diduga dilecehkan oleh oknum masyarakat dari Suku Jeneponto dengan mengeluarkan kata-kata kotor ( kata makian,red) terhadap orangtua dari keluarga besar Mbay Dhawe sebelumnya.
Untuk menghindari terjadinya konflik fisik kedua suku tersebut, maka puluhan aparat keamanan dari Polres Nagekeo dan Pol-PP diturunkan ke lokasi guna mengamankan situasi. Peristiwa ini diakhiri dengan kesepakatan bersama, yakni diselesaikan secara kekeluargaan dalam bentuk upacara adat “paras” nanti.
Peristiwa yang berujung pada perdamaian itu berawal dari perkelahian antara pemuda Mbay dengan pemuda Jeneponto saat berlangsung pasar malam dengan permainan rolet di Desa Maropokot, Kecamatan Aeseaa, Kabupaten Nagekeo, Kamis, 30 Januari 2020 lalu.
Keributan antara pemuda dari kedua suku itu langsung diatasi oleh KPPP Laut Maropokot,Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo untuk memfasilitasi perdamaian antara kedua kelompok pemuda tersebut, yakni Mbay –Jeneponto, sehingga saling memaafkan perbuatannya masing-masing.
Namun, keluarga Mbay Dhawe merasa tersinggung bukan karena perkelahian anak –anak muda melainkan ada bahasa atau caci maki terhadap orang Mbay secara umum, sehingga merasa tersinggung dan terjadi penyerangan oleh sekelompok anak muda Mbay di perkampungan keluarga Jeneponto di Desa Maropokot.
Keluarga Mbay Dhawe meminta keluarga Jeneponto untuk meminta maaf atas perbuatan tersebut secara adat sebagai bentuk pemulihan nama baik, dan permintaan itu telah diiyakan oleh keluarga Jeneponto dalam bentuk upacara adat “paras” berupa penyembelihan seekor kerbau pada waktu dekat ini. (mad)