KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020, Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur (NTT) lintas media melakukan kampanye kebebasan pers di Jalan El Tari Kupang, Sabtu (8/2/2020).
Koordinator Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur, Lorens Leba Tukan dalam orasinya mengajak masyarakat NTT untuk mendukung karya-karya jurnalistik dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap pekerja pers serta mendukung upaya media mengkampanyekan anti hoax, terutama berkaitan dengan karya-karya jurnalis di NTT.
“Kami Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kampanye di sini untuk memberikan pesan kepada publik, bahwa masyarakat pun harus mendukung kerja-kerja jurnalistik dan juga menolak segala bentuk diskriminasi terhadap wartawan. Karena kerja wartawan adalah kerja-kerja mulia yang ikut memberikan kontribusi untuk membangun Provinsi NTT,” kata Leba Tukan.
Seruan yang sama juga dilontarkan Wakil Koordinator Forum Wartawan NTT, Jefri Taolin. Menurut Jefri Taolin, Forum Wartawan NTT mendukung sepenuhnya perayaan Hari Pers Nasional 2020 yang secara nasional terpusat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui kampanye anti berita hoax, anti kriminalisasi terhadap oknum wartawan dan meminta masyarakat NTT mendukung karya-karya jurnalistik media.
“Kami semua Forum Wartawan NTT menolak dengan tegas bentuk pemberitaan hoax dan harus kita lawan, karena itu adalah berita bohong. Yang kedua, kita juga mengkampanyekan seruan menolak kriminalisasi terhadap oknum wartawan. Jika ada kasus terkait karya jurnalistik, harus diselesaikan dengan Undang-Undang Pers, bukan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Umum atau Undang-Undang IT. Kita juga meminta masyarakat manapun harus menghargai dan menghormati karya-karya jurnalis, sehingga tidak etis jika ada oknum yang selalu melakukan aksi kekerasan terhadap pers,” tegas Jefri.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Setda NTT, Dr. Zeth Sony Libing mengatakan, pers memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan suatu bangsa termasuk pembanguan di NTT.
Oleh karena itu, kebebasan pers harus dihormati dan produk-produk karya jurnalistik pun harus dipertanggunjawabkan oleh jurnalis.
“Kita melihat bahwa pers punya peran sangat besar sebagai agen pembangunan dan kemajuan suatu daerah, dan sekarang ini pers berkembang dengan bagus, dan patut kita dukung. Kami juga mengharapkan, pers juga bertanggungjawab terhadap karya-karya jurnalistik yang dihasilkan, dan teruslah mendukung pembangunan di NTT ,” tutur Zeth. (ade)