LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id–Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo mendapat kunjungan langsung dari Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja yang didampingi oleh tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal HAM, Senin (27/06/2022).
Kunjungan ini berdasarkan rapat mengenai pencanangan pelayanan publik berbasis HAM yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone.
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Bambang Iriana Djajaatmadja memberikan penguatan langsung kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra.
Dalam sambutannya Jaya Mahendra menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretariat Direktorat Jenderal HAM yang telah bersedia meluangkan waktu meninjau secara langsung pelayanan berbasis HAM yang ada di Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat Direktorat Jenderal HAM, khususnya kepada Bapak Bambang Iriana Djajaatmadja yang telah bersedia meninjau langsung Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Kiranya dengan penguatan yang diberikan akan semakin memantapkan langkah kami dalam mengikuti kontestasi HAM pada tahun ini,” ucap Mahendra.
Sementara itu, Bambang Iriana Djajaatmadja dalam pengarahannya mengatakan bahwa penilaian pelayanan berbasis HAM bukanlah suatu perlombaan, melainkan cara untuk menstandardisasikan pelayanan yang ada pada Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sehingga setiap kantor memiliki standar pelayanan yang sama.
“Labuan Bajo merupakan kota super premium yang menjadi destinasi wisata terkini bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Secara tidak langsung hal ini tentu membawa pengaruh bagi Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Oleh karena itu diperlukan peningkatan pelayanan baik bagi WNI maupun WNA. Tidak hanya peningkatan fasilitas, namun juga pelayanan terhadap publik khususnya bagi kaum rentan atau disabilitas,” katanya.
Bambang Iriana Djajaatmadja berharap Kementerian Hukum dan HAM tidak terkecuali Kantor Imigrasi Labuan Bajo dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan standar pelayanan berbasis HAM sehingga pelayanan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.(fon)