Pemprov NTT Resmi Berlakukan Tarif Masuk TNK Rp 3.750.000

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi memberlakukan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3.750.000 sejak, Senin, 1 Agustus 2022.

Pemberlakuan tarif baru masuk TNK itu diumumkan secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam konferensi pers di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).

“Tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) resmi berlaku mulai hari ini, Senin (1/8/ 2022),” kata Gubernur Laiskodat.

Kata Gubernur, tarif ini berlaku untuk para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Sedangkan, Pulau Rinca tetap berlaku tarif normal.

“Jika ada pihak yang masih keberatan, maka mereka dipersilahkan untuk datang ke Pulau Rinca, karena di sana ada 1.300 Komodo yang bisa dikunjungi oleh wisatawan. Konservasi hanya Pulau Komodo dan Pulau Padar, ” jelas Gubernur Laiskodat.

Ke depan, lanjut dia, Pemprov NTT akan melakukan sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat.

“Kami sepakat bahwa sosialisasi belum berjalan dengan baik. Kami akan siapkan tim untuk sosialisasi, agar ekonomi masyarakat dapat bertumbuh dengan baik. Semua masyarakat akan mendapatkan hak yang sama untuk bertumbuh dengan baik,” ujarnya.

Semua langkah termasuk kenaikan tarif masuk TNK yang diambil Pemprov NTT, kata Gubernur Laiskodat, untuk mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas super premium.

“Tarif baru kita berlakukan hari ini, Senin (1/8/2022) sambil kita evaluasi untuk diperbaiki. Kita akan dorong untuk dibuatkan Perda terkait penetapan tarif masuk ke TNK,” tandas orang nomor satu NTT itu.

“Kepada kelompok yang tidak setuju dan mengintimidasi wisatawan, kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Laiskodat.

Sementara Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya telah menempatkan sejumlah anggota di Labuan Bajo untuk pengamanan.

“Anggota Polda kami sudah berangkatkan ke Manggarai Barat. Selain itu ada dukungan dari Polres di daratan Flores, serta ada juga dukungan dari TNI. Kita berharap para wisatawan bisa beraktivitas dengan baik,” ujar Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto.

Ia mempersilahkan masyarakat, wisatawan atau pelaku usaha wisata untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, jika terjadi intimidasi terhadap mereka.

“Apabila ada hal-hal yang mengganggu Kambitmas, silahkan melapor ke anggota yang ada di sana,” tukasnya. (red)

Bagikan