Categories Polkam

Pemkot Ajukan Ranperda RTRW Kota Kupang Tahun 2025–2045

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2025 sampai 2045 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Selasa (10/6/2025).

Dalam penjelasannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan Ranperda tersebut merupakan bentuk pembaruan terhadap Perda Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Kupang Tahun 2011–2031. Pembaruan ini menjadi penting karena dinamika pembangunan dan perubahan strategis Wilayah Kota Kupang selama lebih dari satu dekade terakhir memerlukan penyesuaian terhadap rencana tata ruang yang ada.

“Wilayah Kota Kupang telah mengalami perubahan yang sangat dinamis. Untuk memastikan pemanfaatan ruang tidak menyimpang dari tujuan penataan ruang dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, maka diperlukan peninjauan kembali RTRW secara menyeluruh,” ujarnya

Lebih lanjut, Wali Kota Widodo menjelaskan, peninjauan kembali terhadap Perda sebelumnya menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian dan penyimpangan pemanfaatan ruang. Selain itu, perubahan kebijakan nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang juga menjadi dasar hukum perlunya revisi RTRW Kota Kupang.

“Melalui Ranperda RTRW ini, kami ingin mewujudkan Kota Kupang sebagai pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi perdagangan, jasa, pariwisata, perikanan, dan industri yang ditunjang oleh sistem transportasi yang baik guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,”urainya.

Ia menambahkan, proses pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama DPRD Kota Kupang sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota siap memberikan penjelasan tambahan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi dalam tahapan-tahapan pembahasan berikutnya.

Penetapan RTRW yang baru ini akan menjadi landasan penting bagi pembangunan Kota Kupang ke depan, agar lebih terarah, berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman hingga Tahun 2045. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya