Categories Daerah Humaniora

Pemkab Kupang Kerjasama Yayasan JPM Sosialisasi Perbup Terbaru Tentang Stunting di Desa Pasi

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kerjasama Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM) melakukan sosialisasi peraturan bupati (Perbup) terbaru Nomor : 19 Tahun 2021 tentang stunting.

Sosialisasi Perbup-nya sendiri berlangsung di Aula Kantor Desa Pasi, Kecamatan Fatuleu Tengah.
Sedangkan, sosialisasi untuk penguatan program stuntingnya sendiri dilaksanakan di rumah masyarakat yang anggota keluarganya mengalami stunting, Jumat (29/10/2021).

Kepala Sub Bidang Perencanaan Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BP4D Kabupaten Kupang, Welny Manafe menerangkan, Perbup Nomor : 19 Tahun 2021 adalah Perbup terbaru tentang stunting.

Dalam Perbup terbaru ini, camat memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menurunkan angka stunting di desa.

Pada Perbup Nomor : 49 Tahun 2019 sebelumnya, jelas dia, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan dalam program pemberantasan stunting.

Berbeda dengan sekarang, kata Welny, justruvperan camat sangat penting dalam memberantas stunting,
Karena itu, Pemkab Kupang berkolaborasi dengan LSM-LSM untuk memberants stunting di Kabupaten Kupang.

Ia menyebutkan, ada 3 kabupaten di NTT yang angka stuntingnya tinggi, salah satunya Kabuapten Kupang.

Oleh karena itu, pemerintah berkolaborasi dengan LSM termasuk Yayasan JPM untuk bekerja keras menurunkan angka stunting di Kabupaten Kupang.

Hal senada disampaikan Direktur Yayasan JPM, Yohanis Pakereng, yang mengatakan, perlu ada kerjasama berbagai pihak untuk menghilangkan stunting dari Kabupaten Kupang.

Khusus di Desa Pasi, lanjutnya, Yayasan JPM telah melaksanakan program pemberantasan stunting selama 8 bulan bekerjasama dengan Pemkab Kupang, Pemerintah Kecamatan Fatuleu Tengah dan Pemerintah Desa Pasi.

Ada 2 hal utama yang dijalankan Yayasan JPM di Desa Pasi, yaitu dalam bidang pertanian dan bidang kesehatan. Dalam bidang pertanian, Yayasan JPM memfasilitasi masyarakat membangun kebun keluarga dan kolam ikan lele untuk memenuhi gizi keluarga, sedangkan dalam bidang kesehatan, tenaga kesehatan dan aparat desa selalu diberi penguatan dan pelatihan mengenai pemberantasan stunting.

Untuk diketahui saat ini di Desa Pasi terdapat 50 anak yang menderita stunting, 7 orang anak mengalami gizi buruk, dan 10 orang anak mengalami gizi kurang. (Prokopim Setda Kab.Kupang/red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya