OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang bekerjasama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Perwakilan NTT melakukan pencegahan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) di Kabupaten Kupang.
Komitmen keduanya dibahas dalam pertemuan lintas sektor yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Kamis (17/11/2022).
Pertemuan ini sebagai langkah penguatan komitmen dalam rangka pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) di Kabupaten Kupang.
Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Perwakilan NTT melalui program Resilient and Sustainable System For Health (RSSH), bekerjasama dengan Pemkab Kupang melaksanakan pertemuan kemitraan lintas sektor tersebut.
Pertemuan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay. Dalam sambutannya, Plt Sekda Novita mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia Perwakilan NTT melalui program Resilient and Sustainable System for Health (RSSH) yang telah menginisiasi pertemuan hari ini guna menguatkan komitmen Pemerintah Daerah dan mitra dalam upaya penanganan ATM.
Ia menerangkan, pemangku kepentingan tingkat nasional telah menetapkan consensus dalam rangka menentukan intervensi terhadap prioritas masalah, maka masing-masing komponen penyakit telah menetapkan strategi dan rencana aksi untuk dicapai dan diharapkan terjadi ending ATM pada Tahun 2023.
Pertemuan hari ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penguatan kapasitas, terutama bagi perencanaan sumber daya di daerah dalam pembangunan kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian ATM.
“Mari sama-sama kita mencegah dan mengendalikan ATM menuju eliminasi di Tahun 2030,”ajak Novita.
Sementara Ketua Tim RSSH Adinkes Perwakilan NTT, Dr.dr.Hyronimus Agustinus Fernandez, M.Kes, dalam arahannya membutuhkan kerjasama antar lintas sektor terkait penanganan ATM.
Bagi dia, perlu adanya intervensi lingkungan hidup.
“Kehadiran rekan-rekan di sini untuk melihat masalah kesehatan yang ada di Kabupaten Kupang.
“Mari bahu membahu lawan penyakit ATM ini. Lintas sektor diharapkan dapat merencanakan dan menganggarkan biaya untuk penanganan ATM, dengan program/sub kegiatan dengan fokus dan locus yang tepat. Penanganan ATM terutama Aids dan TBC wajib dianggarkan Pemda, sebab merupakan standar pelayanan minimal bidang kesehatan Kabupaten/ Kota,” terang dia.
Kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang, ia minta tolong identifikasi sektor-sektor apa saja yang perlu membiayai ketiga penyakit menular ini, dengan fokus dan locusnya harus jelas.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang.(Prokopim Kab.Kpg/red)