MBAY, NTT PEMBARUAN.id– Perempuan inisial K (53), salah satu pedagang bawang di Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo terkonfirmasi positif Covid-19. Ny. K adalah pelaku perjalanan dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiba di Pelabuhan Marapokot, 6 September 2020 dengan KM Sabuk Nusantara.
Saat tiba di Pelabuhan Marapokot tidak dilakukan rapid test karena yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya di Mbay hanya 3 hari, menunggu kapal balik, namun dalam kenyataannya yang bersangkutan tinggal di Mbay hampir 3 minggu.
Pada tanggal 24 September 2020, untuk kepentingan perjalanan pulang yang bersangkutan secara mandiri melakukan rapid test di Klinik Keluarga Sehat Mbay dengan hasil reaktif. Selama di Mbay, Ny. K tinggal di Kolikapa, RT 19, Kelurahan Mbay I, dengan menjual bawang (bumbu-bumbu dapur,red) di Pasar Danga.
Jumat, 2 Oktober 2020 petang, Tim Satgas Bidang Pencegahan Covid-19 Nagekeo langsung bergerak masuk pasar untuk menjumpai para pedagang yang kemungkinan punya riwayat kontak erat dengan Ny K pasien terkonfirmasi positif Covid- 19.
Silvester Teda, Kabag Humas Kabupaten Nagekeo mengatakan, puji Tuhan, dari 145 orang yang menjalani rapid test di Pasar Danga dan hasilnya semua non reaktif. Khusus yang kontak erat hanya 1 lapak akan dilakukan rapid test lagi tanggal 12 Oktober 2020 nanti.
Sil menyampaikan terima kasih kepada para pedagang yang dengan rela untuk dilakukan rapid test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dan Puskesmas Danga. (mat)