LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Manggarai Barat (PPD Mabar) menggelar Musyawarah Daerah (Musda), yang berlangsung di Aula Gereja Paroki Bunda Segala Bangsa Wae Kesambi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/12/2021).
Musda untuk menentukan ketua baru tersebut dengan tema, ” Mewujudkan Organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Manggarai Barat yang Berintegritas, Berkulaitas, Berahlak, dan Terus Peduli dan Mencari Solusi Terhadap Masalah-masalah Penyandang Disabilitas.
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Daerah Manggarai Barat (PPD Mabar) , Paulus Tunti Gorang, SH mengatakan, point penting dalam Musda tersebut, bahwa para disabilitas di Manggarai Barat kedepannya pemerintah maupun lembaga-lembaga atau intitusi-institusi lainnya perlu ada perhatian khusus terhadap kaum disabilitas khususnya PPD Mabar.
Menurut Paulus, Musda ini seharusnya digelar tanggal 2 Desember 2021 yang lalu, tapi baru terselenggara pada tanggal 13 Desember 2021.
Point penting dari Musda ini adalah bahwa para disabilitas kedepannya agar pemerintah maupun lembaga-lembaga atau institusi-institusi lainnya perlu ada perhatian khusus terhadap kaum disabilitas, khususnya PPD Mabar,” kata Paulus yang juga mitra Advokasi Perlindungan Hukum Organisasi PPD Mabar itu kepada media ini, Senin (13/12/2021)
Ditanya soal bentuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terhadap kaum disabilitas di daerah itu, jawab dia, ada dalam bentuk memberi dukung setiap kegiatan yang digelar kaum disabilitas.
Salah satu contohnya, dalam Musda ini mendapat dukungan dari Pemkab Mabar.

Pada tempat yang sama, Ketua Dimisioner Organisasi Penyandang Disabilitas Mabar, Simon Petrus Bonsafia berharap, apa yang menjadi hak penyandang disabilitas di daerah itu bisa terpenuhi.
Ia menyebutkan ada 11 point hak yang tertuang dalam Perda Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2017.
Dari 11 hak itu, ada 5 point penting untuk penyandang disabilitas di Manggarai Barat
“Harapan kami, apa yang menjadi hak kami teman-teman disabilitas itu bisa di penuhi karena ada 11 hak yang tertuang di dalam Perda Manggarai Barat yang keluar Tahun 2017. Dari 11 hak itu yang menjadi skala prioritas kami 5 point, yaitu upaya perlindungan hukum, mendapatkan hak disabilitas, baik di jalan raya di gedung maupun fasilitas umum, kemudian kehidupan kesejahtaraan sosial, terus hak untuk didata, dan hak untuk bekerja. Dari 5 point ini yang masih kurang hak sensilibitas di setiap jalan atau fasilitas-fasilitas umum itu sebaiknya ramah disabilitas” kata pria asal Papua itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Manggarai Barat, David E. R mengapresiasi dengan pelaksanaan Musda dari Organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Manggarai Barat.
Dia menjelaskan, bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk selalu hadir dan memperhatikan penyandang disabilitas di daerah itu.
Terkait dengan ini, ada dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mabar yang salah satu poinnya adalah meningkatkan kesejahtraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan, pendidikan dan pengembangan keterampilan dan perlindungan sosial. Pemerintah Daerah mengapresiasi pelaksanaan Musda Organisasi PPD Mabar. Pemerintah berkomitmen untuk selalu hadir memfasilitasi program lewat dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan dari kaum disabilitas.
“Kalau selama ini belum maksimal, pelan demi pelan kita akan upayakan supaya lebih baik lagi ke depannya” ujar David.
Untuk diketahui, sidang yang berlangsung dari pagi hingga sore tersebut dari Musyawarah Daerah Organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Daerah Manggarai Barat (PPD Mabar), dari 3 bakal calon yang ada kembali terpilihnya ketua lama yaitu Simon Petrus Bonsafia dengan perolehan 22 suara.
Sedangkan, 14 suara lainnya terbagi di dua bakal calon dari 36 pemilih yang merupakan anggota organisasi PPD Mabar yang hadir pada saat kegiatan berlangsung.(fon)



