KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Provinsi NusaTenggaraTimur (NTT) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima tahun berturut-turut.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, Selasa (22/9/2020). Rakernas yang dilaksanakan secara virtual tersebut bertemakan “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”.
Provinsi NTT mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019. Ada 286 entitas laporan dari Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang menerima penghargaan karena raihan WTP 5 tahun berturut-turut.
Sementara K/L dan Pemda yang memperoleh penghargaan karena 10 kali berturut WTP sejumlah 41 entitas. Untuk laporan keuangan Tahun 2019, ada 570 entitas yang dapatkan WTP.
Dalam acara virtual yang dihadiri sekitar 1.000 orang perwakilan dari K/L dan Pemda, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan sinergi kuat dalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara secara profesional, akuntabel dan transparan. Apresiasi khusus diberikan kepada BPK sebagai eksternal auditor.
“WTP merupakan tanda meningkatnya kualitas dari laporan keuangan pemerintah. Untuk Tahun 2019, terjadi peningkatan WTP dari kementerian/lembaga yakni sebanyak 84 entitas dari 81 pada Tahun 2018. Sementara untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggararan 2019, ada sejumlah 486 yang terima WTP dari 542 pemerintah daerah secara keseluruhan, atau 89,7 persen.
“Capaian ini diharapkan jadi indikator, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan negara, tapi juga menggambarkan fungsi dan tugas tanggung jawab pemerintah yang lebih baik,” kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Bank Dunia tersebut mengharapkan agar K/L dan Pemda yang belum memperoleh WTP, dapat mengambil langkah yang efektif dan terukur untuk menjalankan rekomendasi dari BPK secara sungguh-sunggguh.
“Dengan komitmen dan perbaikan tata kelola keuangan daerah yang komprehensif diharapkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum mendapatkan WTP, dapat memperolehnya pada Tahun 2020 ini,” pungkas Sri Mulyani.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Zacharias Moruk yang mengikuti Rakernas secara virtual dari Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankan prestasi tersebut termasuk memperkuat koordinasi, kerjasama dan monitoring dengan berbagai pihak agar semakin banyak kabupaten/kota yang mendapatkan WTP.
Sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2020, baru 2 kabupaten yang sudah mendapatkan WTP 4 kali, yakni Kabupaten Sikka dan Sumba Timur. Untuk LKPD 2019, ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan WTP, salah satunya Kota Kupang, setelah sekian lama tidak mendapatkan WTP. “Target kami, Tahun 2022, semua kabupaten/kota di NTT mendapatkan WTP,” harap Zacharias Moruk.
Terkait dengan pandemi Covid-19 yang menjadi tantangan besar pengelolaan keuangan negara dan daerah Tahun 2020, Zacharias Moruk tetap optimis pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan tetap meraih WTP. Pemerintah Provinsi NTT tetap mengawal proses refocusing dan realokasi anggaran yang dilaksanakan kabupaten/kota se- NTT sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Sudah 5 kabupaten yang sudah mengajukan perubahan anggaran untuk Tahun 2020 ini, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Sumba Timur, Ngada dan Sumba Barat Daya (SBD).
“Kami targetkan akhir September atau awal Oktober 2020, APBD perubahan ini dapat selesai, baik untuk provinsi maupun seluruh kabupaten/kota di NTT,” tandasnya. (ade/*)



