KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Kontraktor Pelaksana PT. Indoraya Kupang diminta untuk mengejar ketertinggalan pembangunan fisik pagar Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini masih minus 20 persen lebih dari target 56,57 persen.
“Kami minta kontraktor dipercepat progressnya, sehingga diharapkan sampai dengan tanggal 28 September 2018 ini progressnya sudah mencapai 40-an persen,” pinta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pagar Kantor Gubernur NTT, Yuban B.Notan kepada wartawan di Kupang, Jumat (21/9/2018).
Pekerjaan pagar Kantor Gubernur NTT, menurut Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman NTT ini, memang pekerjaannya tetap berjalan, tetapi terkesan berjalan di tempat atau lambat, karena tidak menunjukkan kemajuan fisik sesuai target yang direncanakan.
Terhadap kondisi fisik yang masih minus itu, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan TP4D, dan sudah melakukan teguran pertama kepada kontraktor untuk segera mengejar ketertinggalan yang ada dengan menambah tenaga kerja dan jam kerja lembur hingga pukul 22.00 Wita.
“Kami sudah rapat dengan TP4D, kita genjot kontraktor untuk mempercepat progress dengan menambah tenaga kerja menggunakan sistem lembur hingga pukul 22.00 Wita,” kata Yuban.
Rapat berikutnya, tanggal 28 September 2018. “Setiap kali kita rapat, alasan kontraktor kekurangan tenaga kerja. Dia (kontraktor,red) berjanji akan menambah tenaga kerja, tetapi hasilnya tetap stagna,” tandasnya.
Menurut rencana, tanggal 28 September 2018 ini dilakukan rapat kedua lagi dengan TP4D bersama kontraktor, untuk mengetahui perkembangan fisik di lapangan. Jika sampai dengan tanggal 28 September 2018 ini fisiknya belum juga mencapai 40-an persen, maka akan dilakukan teguran kedua lagi kepada kontraktornya.
Alasan keterlambatan pembangunan fisik pagar Kantor Gubernur NTT itu, menurut kontraktor, kata Yuban, karena kekurangan tenaga kerja dan ada penambahan volume pekerjaan. Atas alasan itu, pihaknya sudah meminta kontraktor untuk segera menambah tenaga kerja dan jam kerja. “Memang kontraktornya sudah mengiyakan untuk menambah tenaga kerja dan jam kerja, tetapi kelihatan di lapangan hasilnya tetap stagna. Karena itu, kami terus menggejot kontraktornya untuk mengejar ketertinggalan yang ada,” ujarnya.
Ditanya apakah ada rencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap kontraktor, kata Yuban, itu nanti solusi terakhir jika sudah melewati batas toleransi teguran selama tiga kali.
Menurut dia, penambahan volume pekerjaan, seperti lantai kerja, dan papan nama di depan pagar Kantor Gubernur NTT itu tidak menjadi alasan keterlambatan pekerjaan, seperti pembangunan pagar, pos jaga dan gapura harusnya tetap berjalan sesuai target.
Ia juga pesimis, sampai tanggal 23 Oktober 2018 masa akhir kontrak pekerjaannya belum rampung 100 persen. “Rencananya mau adendum, karena ada penambahan volume pekerjaan, Nanti, tanggal 28 September 2018 kita rapat kembali untuk membuat CCM kedua lagi. Sedangkan PHK itu adalah solusi terakhir jika melewati batas teguran tiga kali,” tandasnya.
Kata Yuban, pekerjaan itu sudah dimulai Juni 2018 lalu, dan berakhir 23 Oktober 2018, namun sampai dengan minggu kedua September 2018 progresnya masih 31,74 persen dari target 56,57 persen atau mengalami keterlamabatan 20 persen lebih.
Seperti terpampang di papan proyek di lokasi halaman Kantor Gubernur NTT Jalan El Tari Kota Kupang tercantum kontrak pekerjaan itu dimulai 31 Mei 2018, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, masa akhir kontrak 27 Oktober 2018 , dan kontraktor pelaksana PT. Indoraya Kupang termasuk konsultan pengawas CV. Archiligic.
Pembangunan pagar Kantor Gubernur NTT itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I NTT sebesar Rp 2.666.883.000. (ade)