KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi dengan Dinas Sosial NTT membagikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada 50 kepala keluarga (KK) yang terdampak pandemi Covid-19, Kamis (18/6/2020).
Penyerahan Sembako yang berlangsung di rumah Ketua KPPI NTT, Ana Waha Kolin, di Jalan Sinai, RT. 044/ RW. 014, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang itu hasil kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi NTT dengan KPPI NTT.
Ketua KPPI NTT, Ana Waha Kolin, S.H didampingi rekan—rekannya kepada wartawan di sela-sela pembagian paket Sembako itu menjelaskan, bantuan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang terkena terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan bantuan itu, KPPI NTT mengajukan proposal ke Dinsos NTT sehingga bisa bekerjasama dalam mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 di NTT, khususnya di Kota Kupang.
“Dalam perjalanannya, kita mendapat support dari Dinas Sosial NTT untuk bahan Sembako. Dan’ dari kami KPPI menambah dengan beberapa butir telur kemudian dijadikan satu paket Sembako untuk diserahkan kepada masyarakat,” ujar Ana.
Bantuan kemanusiaan ini merupakan bukti nyata kerja KPPI NTT. “Jadi, ini tidak ada kepentingan politik, tetapi murni bantuan kemanusiaan sesuai dengan bunyi sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini menjadi sebuah momentum yang tepat untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa KPPI NTT hadir untuk kemanusiaan,” kata Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PKB itu.
Para penerima bantuan paket Sembako itu berupa beras 10 kg, ikan kaleng, supermie, minyak goreng, kecap dan tambahannya dari KPPI beberapa butir telur semuanya berdasarkan hasil survei dan pendataan oleh KPPI NTT sendiri.
Sementara itu, Kepala Bidang IV Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial NTT, Jose M. Nai Buti kepada wartawan menjelaskan, tujuan daripada pemberian Sembako kepada 50 KK itu sebagai bentuk kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada dalam hal ini KPPI NTT.
Menurut dia, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak besar bagi masyarakat, dimana ada pembatasan kepada penjual kecil-kecil. Tentunya dengan pembatasan ini pasti tingkat pendapatan mereka berkurang, sehingga pemerintah melalui Dinsos NTT berkewajiban memperhatikan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 tersebut.
Sebagai closing statement,Nai Buti kembali mengingatkan masyarakat, agar dalam situasi new normal seperti sekarang ini tetap mematuhi protokol kesehatan dalam hal memutus mata rantai penularan Covid-19. “Sebab, dengan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, maka sesungguhnya kita sudah memiliki kebiasan baru sebagai prasyarat memasuki tatanan new normal,”imbuhnya. (ade)



