Kejari Mabar Launching Buku Pintar Kepala Desa

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.com – Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) telah me-launching Buku Pintar Kepala Desa sebagai buku panduan pertanggungjawaban dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan pendapatan desa lainnya di halaman Kejari Mabar, Kota Labuan Bajo, Selasa (2/11/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa salah satu tugas kejaksaan adalah mengawal kesuksesan pembangunan.

“Hari ini, Selasa (2/11/2021) Kejari Manggarai Barat me-launching buku pintar ini. Bentuknya kecil, tapi maknanya bermanfaat.

“Saya minta kepala desa untuk memahami buku ini, mudah -mudahan bapak-bapak bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Harapan kita dengan Bapak Bupati dan semuanya seluruh kepala desa di wilayahnya masing-masing terhindar dari pelanggaran hukum tindak pidana korupsi. Insyah Allah mungkin 90 persen dari pedoman ini bisa dilakukan,” kata Kajari Bambang di hadapan para kepala desa yang hadir dalam launching buku tersebut, Selasa (2/11/2021).

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endy, SE, dalam sambutannya menyambut baik adanya buku pintar ini dan mengapresiasi kepada Kejari Mabar yang telah mendedikasikan pengorbanannya sehingga telah meluncurkan buku pintar kepala desa.

Di hadapan kepala desa yang hadir, ia minta setelah membaca dan memahami isi buku tersebut agar dalam pengelolaan dana desa dapat dicermati dengan baik.

“Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat yang ada di kabupaten ini menyampaikan limpah terima kasih atas seluruh dedikasi pengorbanan sehingga telah meluncurkan buku pintar kepala desa. Untuk seluruh kepala desa, baik yang hadir maupun yang belum hadir, bacalah buku ini dengan baik, dengan cermat dan teliti sebagai pedoman kita semua untuk mengadministrasikan serta mempertanggung jawabkan dana desa baik yang bersumber dari dana transfer daerah untuk desa maupun dari ADD. Di samping kita membaca buku ini tentu harapannya sekali lagi, kami mohon kesediaan Kejari Mabar untuk melakukan pendampingan kepada semua desa,” tandas Bupati Edi.

Bupati Edi menyebutkan 164 desa yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dalam pengelolaan APBDesnya tidak mengalami kendala lagi. Kata dia, saat ini Pemda Mabar telah menyiapkan analisis standar biaya (ASB) yang dikerjakan oleh tim dari UGM agar tidak ada lagi perbedaan ATK-nya dari kabupaten sampai desa.

“164 desa yang ada di Mabar dalam pelaksanaan APBDesnya tidak mengalami kendala atau kebocoran yang hasil akhirnya bermuara terhadap peningkatan kemajuan wilayah kita masing-masing termasuk kesejahtraan rakyat. Saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan ASB yang dikerjakan oleh tim ahli dari UGM dan untuk penyusunan APBD Tahun 2022 sudah kita terapkan. Nanti harga ATKnya mulai dari kabupaten sampai desa itu sama. Jadi, tidak ada lagi perbedaan,” urainya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar menyampaikan terima kasih kepada Kejari Mabar.

“Mudah-mudahan kehadiran buku tersebut senantiasa memberikan sebuah semangat baru untuk 164 desa yang ada di Manggarai Barat,” ucapnya.

Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Barat, ia mengapresiasi kepada Kejari Mabar yang telah menerbitkan buku pintar panduan DD, ADD dan Pendapatan Desa kepada para Kades di Mabar. (fon)

Bagikan