Kapal Wisata KLM Solideo Kandas, Ini Kata Kepala Balai TNK

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.com– Terkait Kapal Wisata, KLM Solideo 01 yang mengalami kecelakaan di Perairan Taman Nasional Komodo (TNK), Jumat (29/10/2021) lalu yang mengakibatkan, seluas 400 meter persegi terumbu karang di daerah itu mengalami rusak parah.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Kabupaten Manggarai Barat, Lukita Awang Nistyantara membenarkan bahwa kapal Solideo 01 yang terkandas di Pulau Si Aba sekitaran Perairan Taman Nasional Komodo, pihaknya telah melakukan pengukuran karang yang rusak akibat kejadian tersebut.

“Terkait kasus itu kapal Solideo yang terkandas di sekitar Si Aba itu telah kita lakukan pengecekan dan pengukuran karang di sana, hasil pengukuran itu kurang lebih seluas 400 meter. Dan kapten kapal sudah kita mintai keterangan, dan point penting di situ adalah tentang kesanggupan dan tanggung jawab mereka terhadap perbaikan karang itu selanjutnya, banyak upaya-upaya itu nanti, kita kasih bantuan juga tentu dalam artian cara untuk bisa mengatasi agar bisa kembali seperti semula,” kata Kepala Balai TNK, Lukita Awang Nistyantara, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/11/2021) di Labuan Bajo.

Terkait kerusakan terumbu karang seluas 400 meter persegi di lokasi kejadian, pihaknya sudah melaporkan ke pusat.

Yang terpenting, bagi dia, komitmen dari pemilik kapal untuk merehabilitasi kembali terumbu karang yang rusak tersebut.

“Contohnya kita melakukan transplantasi karang di salah satu lokasi dulu, membutuh waktu sekitar satu tahun dan progresnya cukup bagus. Arus laut yang ada di TNK itu terkenal kencang sehingga bagus untuk pertumbuhan karang. Jika diupayakan secara serius itu akan kembali seperti semula. Kita sudah melaporkan ke pusat dan yang jelas komitmen dari mereka akan merehabilitasi kembali karang yang rusak” jelasnya.

Hingga kini keterangan dari BTNK membenarkan bahwa pihak pemilik kapal tengah melakukan upaya proses evakuasi untuk bisa mengeluarkan kapal tersebut dari lokasi kejadian. (fon)

Bagikan