OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id — Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kupang, Drs. Emanuel M.E Buan, MM mewakili Bupati Kupang telah melantik 195 Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Kupang, Selasa (31/5/2022).
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Selasa (31/5/2022) itu dihadiri Staf Ahli Bupati Kupang, Ir. Pandapotan Siallagan,M.Si, para Anggota DPRD Kabupaten Kupang, para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Kupang salah satunya Kadis Kominfo, Jawan Mau, S.Pd, M.Si, tokoh agama, para Pengawas SD dan SMP beserta para kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Drs. Imanuel M.E. Buan, MM dalam sambutannya mewakili Bupati Kupang saat ditugaskan melantik 195 Kepala Sekolah SD dan SMP saat itu menyampaikan selamat dan sukses kepada 195 orang kepala sekolah yang telah diberi kepercayaan lebih untuk melaksanakan tugas sebagai kepala satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar baik tingkat SD maupun SMP.
Dirinya menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan di bidang pendidikan merupakan salah satu aspek yang telah menjadi prioritas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah yang wajib untuk dilakukan pemenuhan kebutuhannya secara minimal.
Hal ini didasari pada adanya ketentuan undang-undang yang telah menempatkan bidang pendidikan, sebagai salah satu urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Artinya, pemenuhan terhadap kebutuhan pendidikan adalah bagian dari pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Besar harapan kami, kiranya semua yang dilantik hari ini kiranya dapat memegang teguh sumpah dan janji serta kepercayaan yang telah diberikan. Jadilah pemimpin, sekaligus pengelola satuan pendidikan yang inovatif dalam meningkatkan mutu pendidikan, sesuai transformasi pembelajaran yang berpihak pada peserta didik dan jadikanlah sekolah sebagai rumah pembelajaran selain mampu membentuk peserta didik untuk cerdas secara intelektual, juga memiliki karakter serta mampu bersaing”, ujar Buan.
Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan agar selalu melakukan evaluasi pada setiap pembelajaran yang dilakukan sehingga terciptanya kegiatan belajar mengajar yang lebih partisipatif agar literasi pendidikan yang pada prinsipnya selalu mempersilakan rasa ingin tahu, terjalin komunikasi yang dialogis, adanya kreativitas dan mampu berkolaborasi, sehingga tumbuh kesadaran belajar dan mengajar yang mandiri, demokratis dan bertanggungjawab.(Prokopim Kab.Kpg/red)