KUPANG. NTT PEMBARUAN.id — Juni 2022, Nilai Tukar Petani ( NTP) meningkat 0,45 persen jika dibandingkan dengan bulan Mei 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si melalui press release yang diterima media ini, Jumat (1/6/2022).
Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juni 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan Tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan
Pada bulan Juni NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 94,82 dengan NTP masing- masing subsektor tercatat sebesar 92,26 untuk subsektor tanaman padi- palawija (NTP-P),102,71. Untuk subsektor hortikultura (NTP- H) 92,79, untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 107,86 untuk subsektor peternakan (NTP- Pt) dan 96,51 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Kata Mira, terjadi peningkatan 0,45 persen pada Juni jika dibandingkan NTP Mei. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima lebih tinggi daripada harga komoditas konsumsi dan barang modal.
Hal ini terjadi di hampir seluruh subsektor kecuali peternakan.
Di daerah perdesaan, lanjut Kale, terjadi inflasi khususnya pada kelompok komoditas perawatan pribadi dan jasa lainnya.(red)