LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id – Jalan yang rusak di Lancang, Kelurahan Wae, Kelambu Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat akan dikerjakan Tahun 2022 mendatang.
Janji itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Barat, Oktavianus A.Bona kepada wartawan media ini di Labuan Bajo,Rabu (7/7/2021).
Ia dihubungi terkait keluhan masyarakat soal kondisi jalan yang rusak parah di Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sejak Tahun 2019 lalu itu hingga saat ini belum diperbaiki.
“Kita sedang berupaya untuk melakukan perbaikan, dan mudah-mudahan tahun depan sudah ada anggaran untuk melakukan perbaikan jalan tersebut. Kita upayakan tahun depan, karena jalan itu merupakan jalan alternatif menuju daerah permukiman warga, daerah kampus, jalan penghubung menuju ke jalan pantura dan Kecamatan Boleng,” sebut Bona.
Tahun depan, pihaknya akan menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk melakukan perbaikan semua ruas jalan kabupaten di Manggarai Barat.
“Kita tidak hanya melakukan perbaikan sepotong-sepotong saja, karena hampir seluruh ruas jalan kabupaten di Manggarai Barat itu sudah mengalami kerusakan. Jadi, semua segmen kita kerjakan,” tukasnya.
Sebelumnya, Yones, salah satu pengendara motor yang melintasi di ruas jalan Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo kepada media ini mengaku, kondisi jalan yang rusak itu sudah terjadi sejak Tahun 2019 lalu.
“Kenapa saya lawan jalur di sini, itu karena kondisi jalan yang umumnya dilewati itu rusak parah. Terkadang merasa takut karena melawan jalur, tapi tidak ada pilihan lain demi terhindar dari jalan yang rusak tersebut. Kalau ada mobil besar dari depan berarti kita harus jalan pelan-pelan saja. Kita sering kali lawan jalur seperti ini di sini karena kondisinya begini, ya mau bilang apa,” tutur Yones.
Keluhan yang sama juga disampaikan Markus Kumat, warga masyarakat setempat mengatakan sangat mencemaskan sekali terkait kondisi jalan tersebut.
Menurutnya, lawan jalur memang melanggar aturan lalu lintas, tetapi itu terpaksa dilakukan para pengendara karena tidak ada pilihan lain untuk terhindar dari jalan yang rusak tersebut.
“Sebagai masyarakat di sini, kami sangat mencemaskan para pengendara yang sering lawan arus hanya untuk menghindar dari jalan yang rusak itu. Tentunya, hal itu sangat rawan terjadi kecelakaan. Yang kita takutkan sering terjadi di sini para pengendara merasa kaget akhirnya terjatuh dan terserempet kendaraan,” bebernya.
Gegara kondisi jalan yang rusak itu, menurut dia, Tahun 2019 lalu sebuah mobil truk bermuatan elpiji atau tabung gas terbalik hingga mengalami rusak parah.
“Tahun 2019 lalu itu, sebuah truk bermuatan elpiji atau tabung gas terbalik di tikungan di sini. Untungnya, tabung gas yang ada tidak ada isinya. Kalau tabung gas ada isi di dalamnya bisa membahayakan banyak orang yang sementara melintasi jalan itu,” kisah Markus.
Karena itu, ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Barat untuk segera melakukan perbaikan ruas jalan tersebut. (fon)