Categories Daerah Hukrim Polkam

Istri dari 21 Tersangka Sengketa Tanah Golo Mori Gelar Aksi di Gedung DPRD Mabar

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id – Rabu, 29 September 2021, istri dari 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Mabar.

Sebelum ke Gedung DPRD Mabar, peserta aksi sudah menyampaikan pendapatnya di depan Polres Manggarai Barat, Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat dan Kantor Bupati Mabar.

Pantauan NTT Pembaruan, mereka memegang poster yang bertuliskan “Bebaskan Tersangka dan Tangkap Mafia Tanah di Golo Mori”.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Martinus Mitar di hadapan peserta unjuk rasa mengatakan terkait pernyataan yang disampaikan tersebut diterima guna untuk dipelajari agar tidak salah dalam pengambilan keputusan.

“Terkait pernyataan yang disampaikan para demonstran, baik yang dibaca maupun yang ditulis kami terima untuk kemudian dipelajari sesuai tupoksi yang ada pada kami. Kami harus mempelajari dokumen ini agar kami tidak salah dalam mengambil keputusan. Sebagai anggota DPRD kami menghormati yang namanya proses hukum. Untuk itu, kami mempelajari dokumen ini agar tidak salah langkah dalam pengambilan keputusan,” terang dia.

Ia mengatakan, lembaga DPRD adalah salah satu lembaga penyalur aspirasi rakyat termasuk ibu-ibu dari 21 tersangka tersangka tersebut. (fon)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya