Hasil US Tahun 2022, SDN Balfai Nilai Tertinggi Kedua Tingkat Kupang Tengah

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Balfai, Jl Lanudal , Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang memperoleh nilai tertinggi kedua dari 20 SD yang menyelenggarakan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kecamatan Kupang Tengah.

Prestasi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Balfai, Alfret A. Anabanu,S.Pd saat mengumumkan hasil kelulusan Kelas VI SDN Balfai di hadapan orangtua siswa/i di sekolah itu, Rabu (15/6/2022).

Kata Alfret, standart kelulusan tahun ini harus mencapai nilai 70 ke atas dari standart tahun sebelumnya 65. Dari standart itu, nilai terendah yang diperoleh siswa/i-nya tahun ini 75 dan nilai tertinggi 88 dengan persentase kelulusan 97,65 persen. Sedangkan, 2,35 persen atau 2 siswa yang dinyatakan tidak lulus itu, karena tidak mengikuti Ujian Sekolah (US).

Dari segi nilai, menurut dia, SDN Balfai termasuk nilai tertinggi kedua dari 20 SD yang tersebar di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan ini merupakan hasil yang membanggakan baik orangtua maupun pihak sekolah.

Nilai yang diperoleh siswa/i itu merupakan akumulasi dari 5 kriteria penentuan kelulusan, pertama, mengikuti pendidikan secara penuh dari Kelas I sampai Kelas  VI, kedua, tingkat kehadiran di sekolah 75 persen, ketiga, sikap/berkelakuan baik, keempat, mengikuti Ujian Sekolah (US) dan kelima, nilai akhir minimal 70 persen dari nilai raport Kelas IV, V dan VI ditambah nilai Ujian Sekolah (US) 30 persen.

Jadi, kalau salah satu dari 5 kriteria yang ditentukan tidak dipenuhi oleh siswa, kata Alfret, maka otomatis dinyatakan tidak lulus.

Misalnya, 2 orang siswa Kelas VI SDN Balfai yang dinyatakan tidak lulus itu karena tidak memenuhi salah satu  syarat dari 5 kriteria yang ditentukan itu, yaitu tidak mengikuti Ujian Sekolah (US).

“Kedua siswa itu pulang libur lebaran ke Sulawesi baru-baru ini, dan pihak sekolah sudah berulangkali menghubungi orangtuanya agar kedua anak tersebut bisa mengikuti US tahun ini, namun hingga hari H pelaksanaan US juga tidak datang,” terangnya.

Ketidakhadiran kedua siswa itu dalam mengikuti US tahun ini, menurut dia, sangat mempengaruhi persentasi kelulusan sekolah, yang seharusnya lulus 100 persen, akhirnya menjadi 97,65 persen.

Bagi dia, prestasi yang diraih siswanya tahun ini, sebagai wujud kerjasama yang baik antara orangtua siswa, para guru dan komite sekolah selama ini.

Karena itu, ia berharap, kerjasama yang sudah terbina dengan baik itu terus ditingkatkan di masa-masa mendatang.

Sementara, untuk kelulusan tingkat SMP Negeri 6 Kupang Tengah yang juga di bawah pimpinan Alfret A. Anabanu menyebutkan, nilai tertinggi yang diraih oleh siswa di sekolah itu 85,80 dan nilai terendah 70.

Jika dilihat dari nilai, ia optimis, siswa/i lulusan SMP Negeri 6 Kupang Tengah bisa diterima di semua SMA/SMK, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta di Kota Kupang termasuk sekolah faforit.

“Apa yang kita tanam, itu yang akan kita tuai. Oleh karena itu, walaupun penentuan kelulusan merupakan kewenangan sekolah, tetapi ada 5 kriteria yang ditetapkan untuk menentukan kelulusan. Kalau salah satu dari 5 kriteria itu tidak dipenuhi, maka dengan sendirinya dinyatakan tidak lulus,” urai Alfret.

Lima kriteria yang dimaksudkannya itu, pertama, mengikuti pendidikan secara penuh dari Kelas VII, VIII dan IX , kedua, nilai sikap/berkelakuan baik, ketiga, kehadiran anak di sekolah minimal 75 persen, keempat, mengikuti Ujian Sekolah (US) dan kelima, mencapai nilai 70 ke atas. (red)

Bagikan