Categories Daerah Humaniora

Gubernur NTT Minta Para Bupati/Walikota Percepat Vaksinasi, Stunting dan Perizinan

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya meminta kepada para Bupati/ Walikota untuk mempercepat vaksinasi, penanganan stunting, dan perizinan bagi para investor.

Permintaan itu disampaikan Gubernur VBL saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Bupati/Walikota di NTT di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (2/12/2021).

“Dalam mementum ini, kita ingin membangun NTT untuk Tahun 2022 dan beberapa isu besar lainnya seperti isu kesehatan tentang pandemi Covid -19 yang perlu kita antisipasi. Saya yakin, bila vaksinasi kita bisa menjadi 80% maka itu artinya herd imunity dan daya tahan masyarakat kita sudah. Saya juga sudah koordinasikan dengan Sekda dan beberapa OPD bahwa mulai tanggal 21 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 seluruh daerah di NTT kita nyatakan level 3 untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” terang orang nomor satu di NTT itu.

“Adapun penanganan malaria harus kita tingkatkan terutama di daerah Sumba. Kita ini bangga dengan pariwisata daerah kita dan jangan sampai pengunjung datang dan terganggu dengan wabah penyakit ini. Saya harapkan Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat untuk seriusi masalah ini,” tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh Bupati dan Walikota untuk berusaha maksimal dalam menekan angka stunting. “Awal saya jadi Gubernur itu stunting di NTT berada pada angka 42 % dan kini sudah di 20,90 %. Stunting ini juga jadi perhatian serius Bapak Presiden dan beliau mau stunting NTT berada pada angka 14% di Tahun 2024. Harus kita seriusi dengan benar masalah stunting ini dan usahakan jangan ada lagi anak yang terlahir stunting pada Tahun 2022. Kita bermimpi untuk generasi menciptakan kita generasi hebat, sehat, kuat dan pintar,” sebut politisi NasDem itu.

Ia juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya dalam proses APBD tahun ini.

Ia melihat, Kabupaten TTU yang terbaik untuk seluruh proses APBD Tahun 2021. Dalam mewujudkan pembangunan daerah selain melalui APBD juga harus dengan dukungan investor.

 

“Tidak mungkin kita mau bertumbuh dengan APBD saja maka saya minta seluruh kepala daerah untuk desain invetasi dengan baik sampai ada investor datang ke NTT dan proses perizinanya jangan lama dan berbelit-belit,” pintanya.

“Service publiknya harus baik kita selesaikan dengan cepat.Saya juga senang pembangunan garam kita di Kabupaten Kupang sudah baik. Terima kasih untuk Bupati Kupang dan Bupati Rote Ndao yang sudah membangun Kawasan Mulut Seribu dan budidaya lobster,” ucap Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi NTT, Catur Widodo menjelaskan, pada Tahun 2022, jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 33.237.847.851.000 terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar  Rp10.069.767.671.000, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar  Rp 23.168.080.180.000.

Pada Tahun 2022, jumlah satuan kerja di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp10.069.767.671.000. Jumlah ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 3.376.946.610.000 atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Barang sebesar Rp 3.606.483.703.000 atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Modal sebesar Rp 3.066.906.908.000,- atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan Bantuan Sosial sebesar Rp19.430.450.000,- atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA,” jelasnya.

Jumlah Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 untuk seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 23.168.080.180.000 dengan rincian Dana Bagi Hasil sebesar Rp 280.409.950.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12.774.811.972.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 3.619.064.177.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.625.971.685.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 62.310.041.000, dan Dana Desa sebesar Rp 2.805.512.355.000,”sebut Catur.

Hadir saat itu, Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, Ketua DPRD NTT, Ny. Emi Nomleni, Sekda NTT, Ben Polo Maing, dan para undangan lainnya. (red/*)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya