KUPANG, NTT PEMBARUAN. com – Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, Pr telah mentabiskan Gereja St. Kristoforus Matani, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/92018).
Hadir dalam acara tersebut, Romo Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui Kupang, Romo Chris Saku, Pr, para pastor, suster, frater, pengurus Stasi St. Kristoforus Matani, dan tokoh umat lintas agama di wilayah Desa Penfui Timur.
Acara ini diawali dengan pemberkatan gereja oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang dilanjutkan dengan pemotongan pita, pemberkatan meja altar, dan tabernakel di dalam gereja. Acara ini dimeriahkan oleh koor Orang Muda Katolik (OMK) Stasi Kristoforus Matani.
Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang,Pr dalam kotbahnya berterima kasih kepada panitia pembangunan dan umat yang telah membangun Gereja St. Kristoforus Matani sejak peletakan batu pertama tahun 2006 hingga tuntas saat ini.
Kata Bapa Uskup, gereja adalah rumah Tuhan yang harus dijaga dengan baik oleh umatnya. Bangunan gereja yang megah itu, menurut Bapa Uskup, salah satu wujud usaha keras dan kekompakan umat St. Kristoforus Matani selama ini. “Dengan gereja yang baru ini dapat menghadirkan semangat baru dalam membaharui iman, dan membangun relasi dengan Tuhan serta sesama. Cintailah sesamamu seperti engkau mencintai dirimu sendiri,” imbuh Yang Mulia Bapa Uskup Mgr. Petrus Turang,Pr. (ade)