Edison Risal Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPD SMSI Mabar

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id–Rofinus Edison Risal resmi sebagai Ketua DPD SMSI Manggarai Barat melalui SK DPW NTT Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nomor : 009/SKPTS/SMSI-DPW/VI/2022.

SK Penunjukan Rofinus Edison Risal sebagai Ketua Serikat Media Indonesia (SMSI) Kabupaten Manggarai Barat itu ditandatangani Ketua DPW SMSI NTT, Benidiktus S. S. Jahang dan Sekretsris DPW SMSI NTT, Yoseph Paun S. Bataona tertanggal 29 Juni 2022.

Ketua DPD SMSI Manggarai Barat, Rofinus Edison Risal menyampaikan terimakasih kepada pengurus DPW SMSI NTT.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pengurus DPW NTT yang telah memberikan kepercayaan besar ini kepada saya. Ini merupakan kehormatan untuk saya,” ujarnya pada Jumat (1/6/2022) di Labuan Bajo

Pria yang biasa disapa Ichal itu mengatakan, dalam waktu dekat akan merampungkan kepengurusan DPD SMSI Manggarai Barat sebagaimana yang menjadi salah satu point instruksi SK tersebut.

Pemilik media Postntt dan Media Labuan Bajo itu juga menerangkan bahwa salah satu program yang akan di dorong oleh SMSI Manggarai Barat adalah menggelar Uji Kompetensi Wartawan di Labuan Bajo.

“Saya sudah berkordinasi dengan berbagai pihak untuk mendorong UKW digelar di Labuan Bajo pada Tahun 2023 mendatang.

“Semoga Dewan Pers merestui niat baik ini,” jelasnya.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri di saat dunia pers sedang mengalami disrupsi teknologi informasi. Dimana media konvensional, media cetak nyaris kehilangan harapan untuk bisa hidup lagi.

SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers  pada awal Juni 2020 lalu.

SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) disahkan menjadi konstituen pada rapat pleno Dewan Pers yang digelar pada Sabtu (23/5/2020).

SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers,” demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, 29 Mei 2020.

Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat, 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.(fon/*)

Bagikan