Dua Penumpang KM Lambelu Asal Nagekeo Selesai Masa Karantina 14 Hari

MBAY, NTT PEMBARUAN.id- Tepat, Sabtu, 25 April 2020, dua penumpang Kapal Motor (KM) Lambelu asal Kabupaten Nagekeo yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG)  sudah selesai menjalankan masa karantina 14 hari dan dinyatakan sembuh. 

Selesai masa karantina selama14 hari, keduanya kembali dilakukan rapid test, Sabtu (25/4/2020), dengan hasil non reaktif. Keduanya adalah penumpang KM Lambelu yang di Pelabuhan Maumere, Kabupaten Sikka beberapa hari lalu.

Keduanya, berstatus OTG karena punya riwayat kontak dengan orang-orang terpapar, yakni 26 anak buah kapal (ABK)  KM Lambelu yang dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya, jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Nagekeo, Silvester Teda kepada pers di Mbay, Sabtu (25/4/2020).

“Puji Tuhan, hari ini (Sabtu,25/4/2020,red) ada berita gembira bagi terkait dua OTG penumpang KM Lambelu yang sudah selesai masa karantinanya dan dari hasil rapid test kedua dinyatakan non reaktif,” ungkap Silvester.

Selama isolasi, keduanya melakukan karantina terpusat di Puskesmas Nangaroro dan Puskesmas Boawae. Puji Tuhan, keduanya hari ini (Sabtu,25/4/2020,red) dinyatakan sehat, sehingga oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nagekeo, keduanya dibolehkan pulang  ke keluarganya masing-masing, satunya di Raja dan satunya lagi di Nangaroro, kata Silvester.

Silvester juga menyampaikan terima kasih kepada keduanya yang dengan sabar dan rela, membiarkan diri ditangani dalam status OTG dengan penanganan khusus selama masa karantina 14 hari di dua puskesmas sebelumnya.

Terima kasih  serupa atas dukungan keluarga besarnya dari keduanya masing-masing, para dokter, para petugas kesehatan, tim relawan dan segenap anggota Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Nagekeo mulai dari tingkat  kabupaten, kecamatan hingga desa, sebut dia.

Walaupun kedua OTG itu telah dinyatakan sehat dan non reaktif menurut hasil rapid test Covid-19, namun pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap menaati  protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah. (mat)

Berita lainnya