Di Macang Pacar, RA Ditemukan Tewas di Rumahnya

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id–Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Macang Pacar, IPDA Iwan Hendriawan bersama anggota dan masyarakat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan mayat dugaan bunuh diri di Dusun Wunat, Desa Golo Lajang Barat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (17/6/2022) sore. 

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Macang Pacar, IPDA Iwan Hendriawan menjelaskan dari hasil identifikasi awal diketahui identitas korban berinisial RA (31) asal Desa Golo Lajang Barat, Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kita peroleh informasi identitas korban dari saksi-saksi maupun pihak keluarga,”ucap IPDA Iwan dalam press release dari Humas Polres Mabar yang diterima media ini, Sabtu (18/6/2022).

Kronologis kejadiannya, IPDA Iwan membeberkan pada Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 17.30 Wita, saksi FG selaku orangtua kandung mendatangi rumah milik korban untuk melihat keadaan korban.

Setelah di dalam rumah, saksi melihat pintu rumah sudah terbuka dan ada sandal milik korban berada di depan rumah.

Kemudian saksi memanggil korban, namun tidak menyahut.

Selanjutnya saksi keluar menuju rumah KG yang merupakan tetangga korban untuk menanyakan keberadaan korban, namun KG menjawab tidak mengetahui keberadaan korban.

Beberapa saat kemudian, saksi FG kembali masuk ke dalam rumah untuk memastikan keberadaan korban.

Pada saat membuka pintu kamar korban, saksi kaget melihat korban sudah tergantung lemas, kata IPDA Iwan.

Melihat situasi itu, saksi FG menghubungi paman korban F.B dan beberapa orang untuk bersama-sama menurunkan korban.

“Setelah diturunkan, saksi menyampaikan korban telah meninggal dunia,”terang IPDA Iwan.

Iwan mengatakan, jajaran Polsek Macang Pacar setelah mendapatkan laporan, langsung mendatangi TKP.

Setelah sampai di TKP, korban sudah dievakuasi oleh pihak keluarga.

“Kami tiba di TKP melihat korban sudah di evakuasi oleh pihak keluarga,”ujarnya.

Selanjutnya, IPDA Iwan, melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Compang untuk bersama-sama melakukan identifikasi korban.

“Hasil pemeriksaan dari medis terhadap korban yang dilakukan oleh GJ menyimpulkan bahwa korban murni bunuh diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tuturnya.

Pihak keluarga korban dengan iklas menerima peristiwa kematian korban dan tidak akan menuntut atau melakukan proses secara hukum dikemudian hari.

“Pihak keluarga meneima dengan iklas peristiwa ini. Orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan yang telah ditanda tangani di atas materai 10.000,” tandas IPDA Iwan.

IPDA Iwan ketika dihubungi media ini, Sabtu (18/6/2022) terkait motif kematian korban mengatakan sampai saat ini Polsek Macang Pacar belum mendapatkan informasi itu.

“Kita belum mengetahui motif kematian korban,”tutup IPDA Iwan.(fon/*)

Bagikan