Categories Daerah Humaniora

PAUD GMIT Petra Balfai Kembali Melepaskan 48 Anak

KUPANG,NTT PEMBARUAN.id- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) GMIT Petra Balfai , Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang kembali melepaskan 48 anak PAUD Tahun Pelajaran 2021/2022.

Acara pelepasan 48 anak yang berlangsung di Gedung PAUD GMIT Petra Balfai, Sabtu (18/6/2022) itu dihadiri Wakil Ketua Pengelola PAUD GMIT Petra Balfai sekaligus Kepala Desa Penfui Timur, Kleopas Nome, Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kupang Tengah, Supryatno, Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI)  Kabupaten Kupang, Yahya Baksuni,S.E, Kepala Sekolah PAUD GMIT Petra Balfai, Ny. Aleta Mandala, para guru, para komite sekolah dan orangtua siswa/i.

Wakil Ketua Pengelola PAUD GMIT Petra Balfai sekaligus Kepala Desa Penfui Timur, Kleopas Nome dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahun ini PAUD GMIT Petra Balfai sudah memasuki usia ke- 14 tahun, terhitung sejak 2008 lalu, dengan jumlah anak yang sudah diwisudakan sebanyak 492  termasuk 48 anak tahun ini.

Dikatakannya, selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk juga dampaknya pada Kegiatan  Belajar Mengajar (KBM) di PAUD GMIT Petra Balfai, maka dirinya memutuskan sejak Tahun 2020 sampai saat ini anak-anak dibebaskan dari biaya SPP.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kupang Tengah, Supryatno merasa kagumdengan melihat kemampuan anak-anak PAUD GMIT Petra Balfai, baik dari segi  pengetahuan, ketrampilan, pembinaan mental, pengembangan karakter bahkan ada anak-anak yang sudah bisa membaca dan menulis.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru dan orangtua yang telah merespon atas kehadiran PAUD di tempat ini. Dengan kerjasama yang baik itu,  sehingga pada har ini, Sabtu (18/6/2022) PAUD  GMIT Petra Balfai kembali melepaskan 48 anak yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kepada pengelola, Kepsek, dan para guru, ia berharap, semua anak yang tamat dari PAUD GMIT Petra Balfai benar-benar sudah siap untuk masuk SD karena minimal usia untuk masuk SD adalah 6 tahun.

“Saya juga mengharapkan kepada orangtua, untuk mendukung prestasi anak, baik secara formal maupun non formal seperti kursus-kursus dan lain-lain. Orangtua tetap memberikan perhatian penuh, sebelum anak-anak ke sekolah paling tidak memberi sarapan pagi terlebih dahulu. Itu yang paling utama,” kata Supryatno.

Senada dengan itu, Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI)  Kabupaten Kupang, Yahya Baksuni,S.E dalam sambutannya, mengharapkan pandemi Covid-19  segera berlalu, sehingga anak-anak bisa sekolah normal kembali.

“Untuk PAUD, saya mengharapkan dukungan orangtua murid. Kenapa demikian, karena banyak guru PAUD mengaja ini secara suka rela saja. Karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan orangtua,” harap Yahya.

Kata dia, untuk PAUD ini memang tidak ada bantuan, kecuali BOP pusat dan daerah. Kalau sudah mendapat BOP pusat, maka tidak bisa mendapat BOP daerah lagi, sehingga sering terjadi mengalami kesulitan dalam hal operasional.

Khusus untuk PAUD, lanjut dia, sejak  Tahun 2019, pihaknya bersama Dinas P dan K Kabupaten Kupang sudah membahas Peraturan Bupati tentang pendidikan, dimana  untuk masuk ke tingkat SD harus membawa sertifikat TK/PAUD yang sudah ditandatangani oleh Dinas P dan K Kabupaten Kupang  melalui Kabid PLS.

“Oleh karena itu, kalau anaknya tidak pernah di TK/PAUD, jangan coba-coba mendaftarkan anaknya di SD, nanti Kepsek SD-nya yang kena sanksi. Karena itu, manfaatkan TK/PAUD yang sudah ada di sekitar anda,” imbuhnya.

Ia juga  menyampaikan terima kasih kepada Kepsek dan guru-guru, yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memanusiakan anak-anak yang kurang lebih 1 tahun belajar  di PAUD GMIT Petra Balfai. (red)

Berita lainnya