Di Kabupaten Kupang, 11.000 Lebih Rumah Akan Mendapat Dana Bantuan Seroja

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id — Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 229.090.000.000 diperuntukkan 11.000 lebih rumah yang terkena bencana siklon tropis seroja di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dana ini masih tersimpan di BRI, kata Bupati Kupang, Korinus Masneno saat memimpin rapat persiapan sosialisasi Juknis dan verifikasi validasi data korban penanganan siklon seroja di Kabupaten Kupang, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi, Rabu (6/4/2022).

Rapat ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD terkait beserta Tim Teknis dan NGO/LSM.

Dalam paparannya Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan bahwa untuk menangani masalah Seroja, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar 229.090.000.000 yang saat ini telah ditampung di BRI.

Dana tersebut diperuntukkan 11.000 lebih rumah masyarakat di Kabupaten Kupang yang terkena bencana Siklon Seroja yang telah diverifikasi (by name by address) oleh APIP BNPB.

Diantaranya, dalam kategori rusak ringan senilai Rp 10.000.000, rusak sedang Rp 25.000.000 dan rusak berat Rp 50.000.000 melalui bantuan stimulan perbaikan rumah.

Masneno juga memerintahkan tim pelaksana bantuan stimulan perbaikan rumah agar benar-benar memahami dan mentaati petunjuk teknis yang sudah disusun berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Tim koordinasi tingkat Kabupaten Kupang yang terdiri dari Tenaga Teknis 30 orang dari OPD terkait akan segera melaksanakan sosialisasi dan verifikasi serta validasi di lapangan.

“Dengan kehadiran Tim Forkopimda Kabupaten Kupang dan semua pihak terkait dalam sosialisasi ini.

” Kita melihat apakah ada kesulitan atau tidak saat melakukan operasional di lapangan. Jika tidak ada kesulitan, maka akan dilakukan verifikasi agar paling lambat minggu ke-3 sudah launching operasional penyerahan bantuan”, tegas Korinus Masneno.

Tidak hanya itu, Bupati Kupang juga mengingatkan agar jangan coba-coba bermain dengan dana bencana Seroja jika tidak ingin ada masalah. “Libatkan Babinkantibnas dan Babinsa sebagai tim teknis di desa-desa terkait. Kalau bisa besok harus segera dieksekusi agar setelah hari raya Paskah, bantuan sudah bisa diserahkan berupa buku rekening,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti menjelaskan, petunjuk teknis ini mengacu pada SK Bupati Kupang Nomor : 492/KEP/HK/2022.

Bantuan stimulan rumah bersumber dari bantuan BNPB dan bantuan siklon seroja yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak seroja.

Dana tersebut sudah dipindah bukukan di rekening BPBD pada 11 Maret 2022 secara Virtual Account dan masih terblokir. Sebagaimana yang disampaikan Bupati Kupang tentang besaran perbaikan rumah bagi kriteria rumah rusak berat sedangkan bagi kriteria rumah rusak ringan dan rusak sedang akan diberi kompensasi biaya yang sudah dikeluarkan untuk memperbaiki rumah sebelum adanya bantuan dan dana yang belum digunakan akan digunakan juga untuk pembelian bahan bangunan.

Dandim 1604/Kpg Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini akan sukses jika semua bekerja sama dan saling mengingatkan dalam kekurangan di lapangan baik tim teknis maupun Kepala BPBD. Seperti yang sudah disampaikan Bupati Kupang, data yang di verifikasi harus valid dan jangan terlewatkan agar tidak menimbulkan dinamika di lapangan.

Sementara Kapolres Kupang, FX Irwan Arianto mengatakan harus hati-hati dalam pelaksanaan teknis. Masyarakat yang rumahnya rusak berat menerima bantuan berupa rumah bukan menerima uang.

Kiranya tim teknis selalu berkoordinasi dengan segala unsur terkait di lapangan serta melakukan sosialisasi dengan benar.

“Kami dari TNI/Polri siap melakukan pendampingan dari sosialisasi hingga pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut mulai dari desa sampai ke dusun. Agar tidak terjadi penyelewengan pada bantuan ini.”tegasnya.

Sementara, Kajari Oelamasi, Ridwan Ansar juga menegaskan agar terkait pembangunan bantuan rumah di Kabupaten Kupang, data yang diverifikasi harus benar-benar sesuai dan tepat sasaran.

Karena ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak sehingga menghindari adanya laporan ketidakpuasan dalam penanganan penyerahan bantuan seroja tersebut. (Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan