Bupati Masneno : Fakta di Lapangan, Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak Terjadi

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id– Bupati Kupang, Korinus Masneno menyebutkan, fakta di lapangan saat ini menunjukkan maraknya kegiatan alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu tanpa diikuti upaya terpadu untuk pencetakkan lahan pertanian yang baru.

Kondisi itu, menjadi sebuah ancaman terhadap daya dukung wilayah pertanian di daerah jika tidak dilakukan dengan langkah kebijakan yang tepat.

Hal ini mendorong Pemkab Kupang untuk melakukan langkah perlindungan terhadap ketersediaan lahan pertanian sekaligus mengurangi kegiatan alih fungsi lahan pertanian di daerah ini, kata Bupati Masneno saat membuka seminar hasil validasi data lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Kupang yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kamis (16/12/2021).

Bupati Kupang berharap, kegiatan seminar yang dilaksanakan itu dapat memberi gambaran detail tentang hasil kajian tim terhadap ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di Kabupaten Kupang saat ini dan semoga bisa menjadi sarana komunikasi serta koordinasi yang efektif bagi pemangku kepentingan yang ada kaitannya dengan hal yang perlu disesuaikan berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi tim.

Hadir dalam seminar itu, Ketua Tim Peneliti Faperta Undana Kupang, Muhamad S.M. Nur, Kadis Pertanian Kabupaten Kupang, Pandapotan Sialagam, Perwakilan BPS Kabupaten Kupang, Perwakilan BPKH Kabupaten Kupang, para akademisi dan para pimpinan OPD terkait. (Prokopim Setda Kab.Kupang/red)

Bagikan