OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Bupati Kupang, Yosef Lede didampingi Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bidang Kesehatan Kabupaten Kupang bersama Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah Naibonat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Puskesmas, dan perwakilan Tenaga Kesehatan dari 26 Puskesmas, Kamis (6/3/2025) bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Turut hadir Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Laitabun, dan Kadis DP2KBP3A Kabupaten Kupang, dr. Tjokorda.
Bupati Kupang, Yosef Lede dalam sambutannya menekankan beberapa hal terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Kupang. Ia ingin agar Dinas Kesehatan dan seluruh pelayanan bidang kesehatan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dibawa kepemimpinan saya, saya inginkan kerja maksimal, saya tidak menuntut kesempurnaan, karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Paling tidak, ada niat perbaikan semakin hari pelayanan kesehatan semakin baik. Yang tidak mampu jalankan tugas silahkan mundur dari jabatan. Masih banyak yang mampu. Apabila ada duri dalam daging, saya geserkan,” tekan Yosef.
Lebih lanjut, Bupati Yosef Lede mengatakan, pentingnya etos kerja yang baik dalam lingkungan kerja, terutama pelayanan di bidang kesehatan.
“Mari kita sejalan bangun Kabupaten Kupang. Kalau sebelumnya saya di DPRD melakukan pengawasan, saat ini sebagai Bupati mari kita berkolaborasi laksanakan program pemerintah secara maksimal. Bagi yang dipercayakan sebagai pejabat, jangan habis di koordinasi tidak melakukan apa-apa,” ujar Yos Lede.
Bupati Yosef juga mengharapkan pelayanan yang baik di rumah sakit dan puskesmas.
“Jangan ada istilah pasien yang masuk di RSUD Naibonat bukan sembuh malah semakin sakit dan mungkin meninggal. Perlu ada peningkatan pelayanan, disiplin dan lingkungan RSUD Naibonat juga harus bersih,” pesannya.
Sementara Wabup Kupang, Aurum Titu Eki menambahkan soal profesional kerja lebih dibutuhkan aksi kerja daripada kata-kata, tapi tidak ada faedahnya.
“Jangan kerja dengan pola lama yang lamban, habis di koordinasi, taputar-putar di tempat. Gunakan sistem kerja cepat, tepat, bersih,”tandas Aurum.
Wakil Kepala Daerah memiliki kewenangan dalam hal pengawasan, untuk itu Wabup Aurum Titu Eki diberikan kepercayaan oleh Bupati Yos Lede untuk mengawasi roda pemerintahan di Kabupaten Kupang dari semua aspek dan melaporkan ke bupati.
“Salah satu cara kami melakukan pengawasan termasuk di bidang kesehatan adalah ketersediaan nomor pengaduan,”kata Aurum.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama Bupati, Wabup Kupang dan seluruh peserta Rakor, diantaranya langkah cepat penurunan stunting, setiap pustu harus ada petugas, seluruh puskesmas harus melayani rawat nginap, dan semua puskesmas wajib ada dokter. (red/*)



