Categories Daerah Nasional

Bupati Kupang Minta Masyarakat Dukung Pembangunan Bendungan Manikin

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno meminta masyarakatnya untuk mendukung pembangunan bendungan Maninikin yang sudah mulai dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ini.

Hal itu disampaikan Bupati Korinus Masneno saat membuka kegiatan sosialisasi dan pendataan awal persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo, di Gereja Ebenhaezer Bilamon, Desa Baumata Timur ,Kecamatan Taebenu yang diterima media ini melalui press release  Humas Setda Kabupaten Kupang,  Sabtu (14/9/2019).

Hadir dalam  kegiatan itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II),  Ir. Agus Sosiawan,MT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten  Kupang, Joni Nomseo, Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, Paternus Vinsi, Camat Taebenu, Elieser Manesi, Camat Kupang Tengah, Ridolf Talaan, para kades dan masyarakat pemilik lahan yang dijadikan lokasi pembangunan bendungan.

Bupati Kupang Korinus  mengatakan,  tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program-program pembangunan yang sesuai dengan potensi di wilayahnya masing-masing.

Penyediaan air melalui pembangunan bendungan, menurut dia,  merupakan hal  yang penting bagi masyarakat Kabupaten Kupang  mengingat sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani.

Karena itu, ia memberikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk membangun Bendungan Manikin di daerahnya , mengingat  ketersedaan APBD Kabupaten Kupang yang masih  terbatas dan belum mampu untuk menyediakannya.

Atas nama masyarakat Kabupaten Kupang, Bupati Korinus mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat atas dukungan pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang mulai tahun ini.

Terkait dengan kegiatan sosialisasi dan pendataan awal persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo, Bupati Masneno mengharapkan, agar dapat diikuti secara baik oleh masyarakat dan menjadi media bertukar informasi, tukar pikiran, menyampaikan harapan dan dukungan sehingga proses demi proses persiapan awal hingga proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

“Saya percaya sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik dan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada silang pendapat, ada riak-riak merupakan hal biasa dan harus dikomunikasi dengan sebaik-baiknya untuk bisa dicari pemecahan dan solusi terbaik agar jangan ada yang dirugikan, karena yang terpenting ada pelayanan terbaik kepada masyarakat” ungkap Bupati Masneno.

Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno bersalaman dengan sejumlah tokoh masyarakat yang dihadir dalam sosialisasi dan pendataan awal persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo, di Gereja Ebenhaezer Bilamon, Desa Baumata Timur,Kecamatan Taebenu,  Sabtu (14/9/2019). (Foto : Humas Setda Kabupaten Kupang)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Provinsi NTT,  Ir. Agus Sosiawan,MT dalam sambutannya mengatakan, pembangunan bendungan di NTT di bawah satuan kerja yang dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan Pemda setempat.

Agus mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting guna menyampaikan tahapan-tahapan, khususnya tahapan pengadaan lahan, sehingga tidak  ada masalah saat melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Menurut dia, masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas sehingga tidak terjadi silang sengketa.  “Salah satu tugas kami, adalah menyelesaikan pengadaan tanah secara baik, khusus Bendungan Manikin/Tefmo lahan yang dibutuhkan seluas 274 hektar dan dibiayai oleh APBN Murni. Mudah-mudahan dapat dikerjakan cepat, bisa lancar dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” harapnya.

Terkait  dengan pengadaan tanah,  harus didahului dengan pendataan awal lahan yang terdampak, setelah itu dilakukan pertemuan bersama masyarakat dan diverifikasi kembali, jumlah, luas, properti yang ada di atas lahan tersebut, untuk selanjutnya mendapatkan penetapan lokasi dari gubernur dan perhitungan tim independen yang mempunyai batasan dan acuan untuk melakukan  ganti rugi  kepada masyarakat.

Proses selanjutnya dijelaskan Ketua Cabang HATHI Provinsi NTT periode 2018–2021 setelah pengadaan lahan beres, diaudit oleh BPKP dan segera di lakukan pembayaran. Dirinya berharap dukungan masyarakat agar semua proses dapat berjalan dengan baik, penuh rasa kekeluargaan sehingga pendataan awal dapat berjalan dengan lancar.

Sementara, Ayub Soubaki ,Warga RT 12 Desa Baumata Utara mengatakan dukungannya atas pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo di wilayahnya karena manfaatnya sangat besar dalam pemenuhan kebutuhan air, baik untuk kegiatan pertanian,peternakan hingga kebutuhan lainnya. Ayub berharap ,semua proses pengerjaan dilakukan secara baik dan transparan, khususnya untuk ganti rugi lahan baik yang dipakai untuk jalan maupun lahan untuk lokasi bendungan itu sendiri.(ade)

Berita lainnya