Categories Daerah Humaniora

Bupati Kupang : LPA Adalah Wadah Penyalur Aspirasi Masyarakat Kepada Pemerintah

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id- Bupati Kupang, Korinus Masneno menyebutkan,  Lembaga Pemangku Adat (LPA) adalah wadah dalam menampung dan menyalurkan  aspirasi masyarakat kepada pemerintah, serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat memberikan sambutan pada saat membuka rapat Lembaga Pemangku Adat (LPA) Amfoan di Dusun 3 Naus Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Jumat (17/7/2020).

LPA merupakan institusi yang terdiri dari orang-orang yang memiliki tujuan bersama dalam menjaga, mewakili, dan mengelola nilai-nilai budaya yang telah turun temurun berlaku di lingkungan masyarakat.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, kata Bupati Korinus,  LPA juga merupakan wadah dalam menampung dan menyalurkan pendapat masyarakat kepada pemerintah, serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat.

Karena itu, ia berharap, LPA yang dibentuk ini terus membangun hubungan yang demokratis, harmonis dan objektif antar pemangku adat, tokoh adat dengan aparat pemerintah.

Bupati Korinus Masneno menyampaikan terima kasih atas kontribusi LPA Amfoan dalam melestarikan kekayaan, nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Amfoang di tengah kemajuan pembangunan saat ini.

Kontribusi LPA juga sangat penting khususnya dalam memberikan dukungan dan pengawalan terhadap pembangunan Obsevatorium Nasional Milik LAPAN agar memberikan dampak terhadap pembangunan masyarakat serta penegasan terhadap tapal batas Republik Indonesia dan Timor Leste.

“Saya mengharapkan lewat LPA ini khasanah dan nilai-nilai budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat tetap dijaga dan dilestarikan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat hingga ke generasi mendatang,” kata Bupati Masneno melalui siaran pers Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kupang yang diterima media ini, Minggu (19/7/2020).

Ia berjanji, pemerintah daerah akan memberikan dukungan terhadap program-program yang telah dicanangkan LPA Amfoan, sehingga dapat bersinergi dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.

Pada tempat yang sama, Ketua Umum LPA Amfoan, Robby Manoh dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat LPA Amfoan dalam rangka mensosialisasikan AD/ART LPA Amfoan, membahas peran serta LPA Amfoan dalam melestarikan budaya, adat istiadat agar dapat tetap bertahan di tengah perkembangan zaman saat ini.

Beberapa hal yang menjadi perhatian soal peyelesaian tapal batas antara Amfoang dan Timor Leste secara baik, pendekatan budaya dan kekerabatan juga dilakukan. Bersama masyarakat,  dirinya berterima kasih atas perkembangan pembangunan saat ini dan terus mengharapkan dukungan pemerintah dalam rangka memajukan pembangunan di Amfoang.

Hadir pada kegiatan tersebut, Dandim 1604 Kupang, Letkol Letkol Inf. Jimmy Rihi Tugu, Ketua Umum LPA Amfoan, Robby Manoh, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Octo Dj. P. Laa, Lorens Buknoni, Ferdinand Lafu Daos, sejumlah pejabat Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Asisten 1 Setda Kabupaten Kupang ,Rima K. Salean, Kadis PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie, Kadis PU Kabupaten Kupang, Joni Nomseo dan Camat Amfoang Barat Laut, Isai Musus. (ade/*)

Berita Terbaru