OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id– Bupati Kupang, Korinus Masneno secara resmi melantik 74 kepala desa (Kades) definitif periode 2022-2028, bertempat di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin( 19/12/2022).
Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah dilantik. Ucapan serupa juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu melewati berbagai dinamika sejak awal proses pemilihan kepala desa, terutama kepada Kapolres Kupang dan jajaran, Kajari Kabupaten Kupang dan jajaran, Dandim 1604/Kupang dan jajaran, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, serta ketua dan anggota panitia pemilihan tingkat desa.
Bupati mengajak para Kades untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi segera melaksanakan tugas dan fungsinya.
” Segera melakukan proses penyusunan RPJMDes yang memuat visi misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. Libatkan semua pemangku kepentingan terutama lembaga kemasyarakatan di desa secara partisipatif. Pastikan bahwa RPJMDes disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,”urainya.
Selain itu berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan ada beberapa hal yang ditekankan Bupati untuk para Kepala Desa yaitu Pertama, segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali hubungan kekerabatan masyarakat. Kedua, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperhatikan diantaranya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemulihan ekonomi masyarakat akibat inflasi, kegiatan rehab rumah warga miskin, jambanisasi, penerapan gerakan tanam cepat panen cepat oleh setiap kepala keluarga.
Ketiga, laksanakan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa dengan transparan, hindarkan diri dari korupsi dan benar-benar gunakan dana desa sesuai skala prioritas.
Keempatl, .bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Lima, berdayakan PKK desa, kaum disabilitas dan kaum marginal agar pembangunan desa bisa berjalan secara inklusif, responsif gender dan berkelanjutan.
Enam, Inovatif, tujuh di era keterbukaan informasi publik saat ini, Kades tidak boleh anti kritik dan delapan, selalu berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.
Camat juga diharapkan Bupati untuk selalu bersikap terbuka dan kooperatif terhadap kepala desa.
Tak hanya itu, Bupati juga memberi pesan kepada para istri atau suami Kades, berikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kades khususnya PKK Desa dan tugas-tugas pemberdayaan perempuan.
Sementara Kepala Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Demaskoris Nubatonis saat ditanyai soal perasaan hatinya setelah dilantik menjadi Kades, ia katakan jabatan Kades adalah kepercayaan. “Kekuatan saya menjadi seorang kepala desa ada di orang-orang tua, kalau orang tua kuat, saya pun kuat. Bagi saya, jabatan Kades adalah kepercayaan. Saya ingin merubah kampung menjadi lebih baik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, salah satunya kebutuhan akan air bersih,”janji dia.
Acara ini ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala desa terpilih oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh kepala desa dan pemasangan tanda pangkat jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati Kupang.(Prokopim Kab.Kpg/red)