Categories Daerah Humaniora

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Beras dan Masker ke Pemkab Kupang

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id- BPJS Wilayah Nusa Tenggara Timur menyerahkan bantuan 2 ton beras dan 500 piece Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Senin (22/6/2020).

Selain itu diserahkan kartu BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honorer Lingkup Pemkab Kupang dan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kupang.

Penyerahan tersebut dilakukan di ruang rapat Bupati Kupang Kupang di Kota Oelamasi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, Armada Kaban yang diterima langsung oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno, Senin (22/6-2020).

Turut hadir pada penyerahan tersebut Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha, Asisten 1 Setda Kabupaten Kupang, Ny.Rima Salean, Kaban BKPSDM Kabupaten Kupang, Guntur Taopan dan Kadis Sosial Kabupaten Kupang, Yohanis Masneno.

Dalam sambutannya, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT sehingga turut peduli dan memberikan bantuan kepada Pemkab Kupang.

Diakui Masneno bahwa kondisi sulit saat ini dialami oleh semua elemen termasuk pegawai tidak tetap (kontrak) di Lingkup Kabupaten Kupang. Dijelaskannya, bahwa yang terpenting bagaimana masyarakat dibantu dan didukung untuk bisa bertahan dan melewati kondisi ini. “Tentu ini merupakan kepedulian sosial yang ditunjukan BPJS Wilayah NTT kepada kami. Atas nama masyarakat saya ucapkan terima kasih,” ungkap Bupati Masneno.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut mengatakan perhatian kepada masyarakat disaat seperti ini sangat berarti dan mengurangi beban mereka. Terhadap pegawai honorer juga, Bupati Masneno menyampaikan apresiasi atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak-hak mereka.

Dirinya tidak lupa berharap pada tahun mendatang ada perhatian khusus terhadap hak tenaga honorer yang pada awal tahun masih dievaluasi sehingga belum mendapat SK baru, namun menemukan kesulitan, sakit dan lainnya.

Untuk itu, dirinya sangat berharap bantuan BPJS Ketenagakerjaan membantu khususnya saat berurusan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, Armada Kaban dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap PTT dan tenaga Satgas Covid-19 di Kabupaten Kupang.

Dijelaskan Armada, perhatian diberikan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin hak-hak mereka sesuai dengan tata aturan yang ditetapkan. Terhadap tenaga kerja yang terdampak PHK dan juga mengalami kondisi kecelakaan bahkan meninggal dunia dengan santunan sebesar Rp 42.000.000,-/orang.

Kendati terbatas, tetapi yang terpenting ialah bagaimana BPJS Ketenagakerjaan hadir dan menyentuh anggotanya secara baik. Dijelaskannya, bahwa dalam Tahun 2020 hingga Juni 2020 jumlah pembayaran kepada anggota di NTT  mencapai Rp 58 Miliar. (ade/*)

Berita Terbaru