LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id. Wakil Bupati Manggarai Barat (Wabup Mabar), dr. Yulianus Weng mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar punya kewajiban untuk melindungi rakyatnya termasuk membantu biaya operasi yang dialami Beatrix Indah (10 bulan), bayi malang yang lahir tanpa lubang anus.
Beatrix adalah buah cinta dari pasangan suami-istri, Yohanes Surdi (40) dan Ibu Edelberta Suriani (36), asal Dusun Longgo, RT 008/RW 004, Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat punya kewajiban untuk membantu anak ini, termasuk beberapa anak lainnya yang sudah pernah dibantu oleh Pemkab Mabar dalam membiayai operasi di luar daerah sebelumnya, kata Wabup Weng saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (30/6/2021).
Wabup Weng dikonfirmasi terkait keluhan dari orangtua Beatrix, yang mengaku tidak punya biaya untuk melakukan operasi anaknya yang saat ini lahir tanpa lubang anus.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan membantu biayanya sesuai kemampuan keuangan daerah. Tentunya melalui prosedur yang ada. Setelah semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, maka proses selanjutnya langsung ke Dinas Sosial Manggarai Barat dengan melampirkan hasil rujukannya. Tentu kita bantu sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Dokter Weng. (fon)