Akunitas Bersama KP2P Labuan Bajo Gelar Acara Bincang Pajak

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.com- Asosiasi Kelompok Usaha Unitas Manggaarai Barat (Akunitas Mabar) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuan Bajo menyelenggarakan acara bincang pajak.

Acara dengan tema Insentif Pajak di Masa Pandemi ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, Selasa, (7/7/2020) pagi.

“Akunitas sendiri terdiri dari berbagai kelompok usaha yang bertautan dengan urusan pajak, maka sesuai komitmen pengembangan organisasi, acara bincang pajak seperti ini perlu dibuat”, kata Candi Mayangsari Latubatara yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Unitas Kabupaten Manggaarai Barat itu.

Selain itu ,kata Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Unitas, setiap unit usaha yang akan bergabung dengan asosiasi ini diwajibkan untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baik perorangan maupun unit usahanya. Karenanya, setiap anggota diisyaratkan untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)dan Surat Keterangan Ijin Usaha dari desa atau kelurahan setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuan Bajo, Darmono, menjelaskan insentif pajak merupakan salah satu langkah kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menghadapi perlambatan ekonomi akibat pandemik Covid-19, terutama yang berdampak langsung terhadap sektor ekonomi pariwisata dalam skala nasional maupun di Kabupaten Manggarai Barat seperti saat ini.

Darmono mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani bahwa pada tanggal 1 April 2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2020 terbaru mengalami resesi atau negatif. Walau demikian kata Darmono, pihaknya masih optimis dengan potensi pertumbuhan perpajakan di Manggarai Barat yang masih tergolong baik. Hal itu dikarenakan banyaknya proyek pembangunan yang sedang berjalan saat ini.

“Tahun 2019, total pengumpulan pajak yang kami setor ke pusat mencapai Rp 120 milyar. Pajak daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbayar kurang lebih Rp 150 milyar, sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan mencapai kurang lebih Rp 200 milyar”, ungkap Darmono.

Ia juga menekankan soal kegotong royongan dalam kesadaran membayar pajak. Menurutnya, wajib pajak adalah partner pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya sumbangsih perpajakan melalui berbagai proyek APBN yang mencapai angka 80 persen pada saat ini.

“Kita bisa lihat total APBD di Kabupaten Manggaarai Barat saat ini mencapai Rp 1,3 triliun dengan PAD kurang lebih Rp 150 milyar,  dan 90 persen dari total APBD Manggaarai Barat saat ini di droping dari pusat. Ini belum termasuk pajak dari proyek pembangunan yang sedang berjalan saat ini”, kata Darmono.

Lebih jauh, kata Darmono, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, mengeluarkan kebijakan insentif dan relaksasi di bidang perpajakan untuk wajib pajak yang terkena dampak wabah virus Corona. (min)

Bagikan