KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMP Negeri 12 Kupang mendapatkan program bantuan dana revitalisasi pada Tahun 2026 dengan total anggarannya Rp 1.779.300.000.
Lokasi sekolahnya berada di Jl. Oebon I Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala UPTD SMP Negeri 12 Kupang, Elisabet Lensi, S.Pd kepada wartawan di Kupang, Rabu (12/8/2026) membenarkan sekolahnya mendapatkan program bantuan dana revitalisasi Tahun 2026 sebesar Rp 1,7 miliar.
Bantuan ini difokuskan untuk pengerjaan 4 unit bangunan di sekolahnya.
Empat unit bangunan yang dibangun itu masing-masing, 4 Ruang Kelas Baru (RKB), 1 bangunan toilet, 1 bangunan laboratorium IPA dan 1 ruangan administrasi.
Waktu pelaksanaannya 120 hari kalender, terhitung sejak 20 Mei 2026 sampai 20 September 2026.
Kini, progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 53 persen dan ia optimis, selesai tepat waktu.

Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan UPTD SMP Negeri 12 Kupang ini dibawa pengawasan langsung Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) UPTD SMP Negeri 12 Kupang.
Panitia ini merupakan kolaborasi pihak sekolah dan masyarakat sekitar sekolah dengan penanggungjawabnya adalah Kepala UPTD SMP Negeri 12 Kupang.
Kata Elisabet, dengan dibangunnya 4 RKB itu, masih kurang 4 RKB lagi.
Alasan kekurangan RKB itulah, maka ia memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolahnya selama ini 2 shift. (red)




