Categories Ekbis

Diawali Sosialisasi, Kepro CV.Panca Konstruksi Pastikan Aman Selama Jalan Taebenu Dikerjakan

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Kepala Proyek (Kepro) dari Kontraktor Pelaksana CV.Panca Konstruksi, Pace Latuna memastikan selama Jalan Taebenu dikerjakan semuanya pasti berjalan aman.

“Kami optmis, semuanya akan berjalan aman karena sebelum memulai pekerjaan fisik diawali dengan sosialisasi kepada para pemilik lahan di sepanjang jalan yang dikerjakan,” kata Pace kepada wartawan di lokasi proyek Jalan Taebenu, Kota Kupang, Kamis (17/7/2025).

Kata Pace, yang diundang saat sosialisasi selain para pemilik lahan juga pemerintah kelurahan, RT/RW setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pekerjaan ini ada di dalam kota dan banyak lahan masyarakat yang digunakan.

“Karena itu, sebelum memulai pekerjaan fisik, terlebih dahulu kita duduk bersama para pemilik lahan, pemerintah kelurahan, RT/RW setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyosialisasi terkait pembangunan Jalan Taebenu. Kita perlu memberitahu dan menjelaskan secara baik kepada masyarakat, terutama para pemilik lahan, bahwa yang dikerjakan adalah fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat umum. Kita juga menjelaskan, tidak ada biaya pembebasan lahan, sehingga para pemilik lahan paham dan tidak menuntut ganti rugi,” jelas Pace.

Dalam sosialisasi, ujar Pace, sebagian besar masyarakat mendukung pembangunan jalan tersebut.

Pace mengaku, dalam sosialisasi memang ada 1-2 orang yang tidak sepakat.

“Soal pro dan kontra, itu adalah hal biasa dan wajar-wajar saja asalkan tidak menghambat pekerjaan di lapangan,” tandasnya.

Saat ini di lapangan, lanjutnya lagi, sudah memulai pekerjaan struktur dan semua bahan material dalam kondisi ready.

Papan proyek jalan taebenu

Seperti terpampang di papan proyek lokasi pekerjaan, paket pekerjaan rekonstruksi Jalan Taebenu, Kota Kupang ini dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV.Panca Konstruksi, Pimpinan Haji Rahman.

Nomor kontrak 56/PUPR.600.1.8/kontrak/BM/KK/VI/2025.

Proyek ini terkontrak tanggal 3 Juni 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.269.990.000 bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Sementara, waktu pelaksanaannya selama 150 hari kalender dengan waktu pemeliharaan 180 hari kalender. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya