Categories Hukrim

Pukul Guru, PGRI NTT Dukung Sikap Sekolah Kembalikan Siswa ke Orangtua

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – PGRI NTT mendukung sikap sekolah mengembalikan siswa ke orangtua dengan alasan melakukan penganiayaan terhadap guru.

Dukungan itu disampaikan Ketua PGRI NTT, Dr. Samuel Haning, S.H., M.H kepada wartawan di Kupang, Senin (17/3/2025) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh siswa kepada guru di SMA Negeri 4 Kupang.

Pengembalian siswa ke orangtua itu, menurut dia, salah satu bentuk pembelajaran kepada siswa agar ke depan tidak terulang lagi hal yang sama.

Profesi guru itu adalah profesi mulia yang mestinya dihargai dan dihormati oleh siswanya, kata Doktor Jebolan Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Ia juga mendukung sikap sekolah yang siap memberikan surat pindah jika siswa yang bersangkutan mau pindah ke sekolah lain.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 4 Kupang, Fransiskus X. Balu Lowa, S.Pd telah mengembalikan

Yuventus Awengmani, Siswa Kelas XI K SMA Negeri 4 Kupang yang mengaku menganiaya gurunya ke orangtuanya.

“Tugas kami menenangkan kedua belah pihak, dan kepada siswa yang melakukan penganiayaan terhadap guru dikembalikan ke orangtuanya,” kata Frans.

Sesuai aturan sekolah, lanjut beliau, perbuatan yang dilakukan siswa Yuventus Awengmani ini masuk kategori pelanggaran berat.

“Karena itu, saya bilang sama dia (Yuventus,red), anak minta maaf karena kamu sudah memukul guru, saya kembalikan kamu ke orangtuamu. Kalau tidak, akan menjadi bumerang bagi siswa lainnya,” ujar Frans yang juga Mantan Wartawan Kupang News ini.

“Mungkin di SMA Negeri 4 Kupang dia (siswa Yuventus,red) tidak cocok, dan lebih cocok di sekolah lain, silahkan. Kami akan siapkan rekomendasi pindah ke sekolah lain,” pungkasnya. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya