867 Rumah Swadaya Bantuan Stimulan Dibangun di Kabupaten Kupang

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.com – Sebanyak 867 unit rumah bantuan stimulan dari pemerintah yang dibangun secara swadaya   akan dibangun di sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Kupang tahun ini.

Pembangunan rumah swadaya untuk masyarakat itu dengan ukuran standart  minimal  6 X 6 meter persegi. Dananya bersumber dari DAK Rp 2.192.000.000  untuk 137 unit rumah, BSPS Strategis  Rp 3.450.000.000 untuk 230 unit rumah, BSPS Reguler sebesar  Rp 6 miliar untuk 400 unit rumah dan BSPS Replikasi sebesar Rp 2.200.000.000 untuk 100 unit rumah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kupang, Drs. Charles A.J. Banamtuan kepada media ini di Oelamasi, belum lama ini. Dana yang bersumber dari DAK akan dibangun di 2 kecamatan, yakni Amabi Oefeto meliputi, Desa Oenuntono, 35 rumah, dan Desa Muke, 32 rumah.  Kecamatan Amarasi, Desa Kotabes dan Nonbes masing-masing, 35 rumah.

BSPS Strategis sebanyak 230 rumah, tersebar di 3 kecamatan, yakni Amabi Oefeto meliputi, Desa Kairane, Raknamo dan Fatuteta masing-masing, 30 rumah, Kecamatan Takari, Desa Tanini dan Kauniki masing-masing, 30 rumah. Sementara Kecamatan Semau, Desa Hoiklot dan Ultao masing-masing, 40 rumah, dan bersumber dari APBN sebanyak 367 rumah tersebar pada 5 kecamatan dan11 desa.

Untuk program sanitasi meliputi, afirmasi sebanyak 1.194 unit WC sehat tersebar di 8 kecamatan dan 15 desa dengan total anggaran sebesar Rp 6.993.000.000. Jumlah itu tersebar di Kecamatan Amfoang Selatan, yakni Desa Oehaem 1 dan 2 masing-masing, 80 unit.

Kecamatan Kupang Timur, yakni Desa Oesao dan Babau, masing-masing, 80 unit, Kecamatan Kupang Barat meliputi, Desa Oenesu, Oenaek, Sumlili dan Nitneo masing-masing, 80 unit, Kecamatan Oefeto Timur, Desa Seki dan Oenuntono, masing-masing, 80 unit, Kecamatan Fatuleu Tengah, Desa Oelbeneno, dan Pasi, masing-masing, 80 unit, Kecamatan Amabi Tengah, Desa Binafun, 80 unit, Kecamatan Amarasi Barat, Desa Soba, 80 unit dan Kecamatan Fatuleu, Desa Ekateta, 74 rumah.

DAK reguler, 25 unit meliputi Kupang Timur, Desa Manusuk, 5 unit, Takari, Desa Kauniki, 5 unit, Amarasi Selatan, Desa Sahraen, 5 unit, Amarasi Timur, Desa Pakubau, 5 unit dan Sulamu, Desa Sulamu, 5 unit. DAK penugasan, 618 unit, yakni Kecamatan Taebenu meliputi Desa Oeltua, 90 unit, Baumata Timur, 90 unit, Kuaklalo, 87 unit , dan Oeletsala, 87 unit.  Kemudian Kupang Barat, 3 desa meliputi, Kuanheum, 90 unit, Oematnunu, 86 unit dan Lifuleo, 88 unit.

Khusus untuk program listrik, meliputi penerangan jalan umum (PJU) di pusat pemerintahan Oelamasi, 35 unit lampu dengan anggaran sebesar Rp 1.046.642.000, solar home 475 unit di 24 kecamatan di Kabupaten Kupang dengan anggaran Rp 2.200.000.000 dan rehab PLTS,400 unit dengan anggaran Rp 400 juta.  Sedangkan untuk jalan lingkungan bantuan pusat dari APBN  hanya satu paket saja di Perumahan Oetalu, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah sepanjang 1 kilo meter dengan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.   Total keseluruhan anggaran yang dialokasikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kupang tahun ini sebesar Rp 29. 152. 642.000. (ade)

Bagikan