OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Sebanyak 24 hand traktor akan dibagikan ke kelompok tani di Kabupaten Kupang tahun ini. Jumlah itu terdiri, dari 14 hand traktor bantuan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), 10 hand traktor lainnya bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.
Untuk 14 hand traktor bantuan Pemprov NTT yang pengadaannya melalui Dinas Pertanian NTT bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD I) NTT Tahun 2018 barangnya sudah mulai dibagikan ke kelompok tani di Kabupaten Kupang.
Dari 14 unit hand traktor bantuan Pemprov NTT itu, 10 unit sudah dibagikan ke kelompok tani, sisa 4 unit lainnya sementara disimpan di Dinas Pertanian Kabupaten Kupang dan dalam waktu dekat ini didistribusikan ke kelompok tani, kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Thimotius Oktovianus kepada wartawan media ini di Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Kamis (11/10/2018).
Sedangkan untuk 10 unit hand traktor bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang diadakan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kupang bersumber dari APBD II Tahun 2018 ini barangnya sementara dalam proses di tingkat distributor.
Ketika ditanya harga per unit, kata Thimotius, harganya sebesar Rp 17 juta per unit X 10 unit = Rp 170 juta. Hand traktor yang dibagikan berdasarkan calon lokasi kelompok penerima (CLKP).
Kelompok yang menerima diawali dengan survei oleh tim untuk melihat apakah kelompok itu layak atau tidak. Syaratnya antara lain, memiliki lahan persawahan, memiliki sumber air, dan memiliki anggota kelompok tani berjumlah 20 orang tiap kelompok.
“Pengadaan hand traktor itu menggunakan sistem e-katalog dan kami hanya menerima di tempat,” kata Thimotius. Sedangan hand traktor bantuan dari Pemprov NTT yang bersumber dari APBD I NTT, dan bantuan Pempus melalui dana alokasi khusus (DAK) dikirim langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Kupang untuk selanjutnya dibagikan ke kelompok tani.
“Tugas kami di kabupaten melakukan verifikasi calon penerima, sehingga tidak terjadi pendobelan bantuan. Jadi, kalau sudah mendapat bantuan dari Pemprov NTT atau Pempus, maka tidak lagi mendapat bantuan dari kabupaten,” ujarnya.
Kalaupun terjadi pendobelan, menurut dia, itu karena luas lahannya cukup besar, dan untuk ukuran hand traktor besar, satu hari bisa melayani 5 hektar sawah.
Selain hand traktor, tahun ini juga dinasnya melaksanakan beberapa item pekerjaan, seperti pembangunan embung pada tujuh lokasi bersumber dari APBD II dengan anggaran sebesar Rp 200 juta per embung X 7 titik = Rp 1,4 miliar. Sedangkan untuk pembangunan air tanah tersebar di tujuh titik dengan anggaran sebesar Rp 200 juta per titik X 7 = Rp 1,4 miliar dan semuanya menggunakan sistem penunjukkan langsung (PL). Jumlah itu tersebar di Kupang Timur, Kupang Tengah, Sulamu, dan Takari. (ade)