13 Napi di Lapas Kelas II A Kupang Langsung Bebas Pada HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Sebanyak 13 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang langsung dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II pada  Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).

“Dari  519 Narapidana  (Napi) yang diusulkan untuk mendapatkan remisi pada HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, yang memenuhi syarat hanya 354 orang saja, dan 13 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas,” kata Kalapas Kelas II A Kupang, Badarudin, A.Md, IP,S.H.I kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/8/2022).

Rinciannya,   Remisi Umum (RU)  I sebanyak 341 orang dan RU II sebanyak 13 orang langsung dinyatakan bebas pada hari Rabu, 17 Agustus 2022, yang merupakan kado HUT Ke-77 Kemerdekaan Repbulik Indonesia kepada mereka.

Untuk Remisi Umum,  jelas dia, diberikan pada hari raya kenegaraan, seperti HUT Kemerdekaan RI dengan kisaran remisi/pengurangan masa tahanannya 1 – 6 bulan, dan Remisi Khusus diberikan pada hari raya keagamaan, dengan kisaran pengurangan masa tahanannya 15 hari – 2 bulan.

Para Napi yang menerima remisi itu, lanjut dia, telah memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai hasil sistem penilaian prilaku napi (SPPN) yang dipantau setiap hari di dalam Lapas mulai dari mereka (para Napi,red)  bangun tidur pagi sampai tidur kembali.

Seperti biasa di Lapas Kelas II A Kupang, kata dia, bangunan pagi, mereka (para Napi,red) berolahraga, bersih- bersih, mengikuti proses pembinaan  baik di bidang  meubeler maupun di bidang kerohanian sesuai agamanya masing-masing.

“Semua perilaku warga binaan di dalam Lapas  setiap hari  didokumentasikan oleh walinya masing-masing untuk dipertanggungjawab. Warga binaan yang bersangkutan minimal selama 9 bulan tidak melakukan pelanggaran di dalam Lapas,” terang dia.

Hingga dengan Rabu, 17 Agustus 2022, jumlah penghuni Lapas Kelas II A Kupang sebanyak 515 orang, dan dari segi daya tampung, kata Badarudin,masih cukup bahkan bisa menampung hingga 700 orang. (red)

Bagikan