KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Ikatan Keluarga Welak Kupang (IKWK) sudah terdaftar salah satu panga di Ikatan Keluarga Manggarai Raya (IKMR) Kota Kupang.
“Dengan dikukuhkannya Badan Pengurus Ikatan Keluarga Welak Kupang (BP IKWK) hari ini, Minggu (19/3/2023) maka secara resmi Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat sudah terdaftar menjadi salah satu panga di IKMR Kota Kupang. Dengan bertambahnya Panga Welak, maka jumlah panga yang sudah terdaftar di IKMR Kota Kupang dari 26 panga menjadi 27 panga,” kata Ketua IKMR Kota Kupang, Aloysius Sukardan saat menghadiri pengukuhan BP IKWK Periode 2023–2026 di rumah Agus Bebok di Jln. Bakti Karang Nomor : 20 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (19/3/2023).
” Sebelumnya, saya Wakil Ketua IKMR Kota Kupang. Selama saya menjadi Ketua IKMR Kota Kupang, IKWK adalah panga yang pertama, saya saksikan sendiri pengukuhan badan pengurusnya, dan IKWK adalah panga yang kedua yang terdaftar secara resmi di IKMR Kota Kupang,” aku Sukardan.
Ia melihat, pembentukan BP IKWK ada sedikit perbedaan dengan panga lain yang sudah terdaftar di IKMR Kota Kupang.
Perbedaan yang paling mendasar menurut dia, pembentukan pengurus di panga lain berjalan alot, tetapi di IKWK berjalan penuh kekeluargaan dan pengukuhannya dihadiri langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Besar Lembor (IKBL) Kota Kupang, Petrus Hambur.
“Saya yakin, ikatan tali persaudaraan dan kasih sayang dengan Panga Lembor tetap terpelihara. Saya yakin, dengan kebersamaan seperti ini, kita bisa melakukan perbuatan besar ke depan, tidak saja dalam bentuk arisan, tapi dari kebersamaan ini bisa melahirkan sebuah koperasi,” harapnya.
Sebelumnya, Penasehat IKWK, Agus Bebok menitipkan 4 pesan kepada pengurus terpilih.
“Pertama, kepercayaan kita orang Manggarai Mori jari agu dedek agu leluhur. (Tuhan Sang Pencipta bersama leluhur). Kalau kita menghormati nenek moyang pasti kita mendapat berkat,” ujar Agus.
Kedua, nilai kebersamaan dengan filosofi Manggarai Muku Ca Pu’u Neka Woleng Curup, Teu Ca Ambo Neka Woleng Lako.
“Jadi, dalam ikatan keluarga ini diharapkan kita hindari dari perbenturan, dan kalau ada persoalan diselesaikan dengan bijak,” imbuhnya.
Ketiga, saling membantu, terutama kalau ada kesusahan dan biasanya, setahu dia, yang pertama datang adalah keluarga arisan seperti ini.
Keempat, jangan hangat–hangat ta’i ayam, tapi selalu aktif dalam arisan setiap bulan.
Pada tempat yang sama, Ketua IKWK, Yohanes Salus dalam sambutannya mengungkapkan, sebelumnya Welak lebur dengan Ikatan Keluarga Besar Lembor (IKBL) Kota Kupang.
Selanjutnya, awal Tahun 2023 ada beberapa orang Welak di Kota Kupang mencoba mendata keluarga Welak yang ada dalam sebuah group WhatsApp (WA).
Setelah terdata dalam group kemudian didiskusikan dalam tim kecil yang disebut tim 9.
Tim 9 ini mencoba merancang susunan kepengurusan dan jenis kegiatan yang akan dilakukan ke depan.
Hasil rancangan tim 9 ini dipresentasikan dalam rapat terbuka di rumah Yohanes Salus yang dihadiri keluarga Welak di Kota Kupang dan sekitarnya pada tanggal 15 Januari 2023.
Dalam rapat terbuka saat itu, lanjut Yohanes, terbentuklah susunan kepengurusan IKWK Periode 2023–2026 dengan komposisi penasehat masing–masing, Agus Bebok, Stefanus Djandu, Stefanus Jelau, Agus Agun, Lorens Mega Man, Yohanes Don Bosco dan Herman.
Pengurus intinya adalah Yohanes Salus (Ketua), Richard T. Luru (Wakil Ketua I), Kanisius Seda (Wakil Ketua II), Fandy Pan (Sekretaris I), Valentinus Nedis (Sekretaris II) dan Yohana F. Bahagia (Bendahara).
Semua item kegiatan termasuk hak dan kewajiban mengacu pada Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) IKWK yang sudah disepakati bersama.
Seperti disaksikan media ini, Minggu (19/3/2023) pengukuhan BP IKWK Periode 2023–2026 dipandu oleh Fidelis Luru.
Diawali, tuak kapu oleh Melky Ndarang, salah satu anggota IKWK sebagai bentuk penyambutan kepada Ketua IKMR Kota Kupang, Aloysius Sukardan, dkk.
Turut hadir menyaksikan pengukuhan BP IKWK saat itu, penasehat IKMR Kota Kupang, Frans Tulung, S. H, Wakil Ketua IKMR Kota Kupang, Hendrik Banggur, Donatus Djanggu (anggota IKMR) dan Ketua IKBL Kota Kupang, Petrus Hambur. (red)