KUPANG, NTT PEMBARUAN.id — Pemerintah Kota Kupang dan Polda NTT sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menangani sampah dan stunting di Kota Kupang. Kesepakatan diambil dalam pertemuan antara Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma di ruang kerja Kapolda NTT, Jumat (17/3/2023).
Penjabat Walikota Kupang dalam pertemuan tersebut mengakui, kesadaran masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan Kota Kupang. Dia berharap agar jajaran Polri menjadi pelaku sekaligus pengawas bagi ketertiban masyarakat dalam membuang sampah. Menurutnya mindset dan kebiasaan masyarakat perlu dibangun mengenai sampah.
Pemkot Kupang sudah secara rutin menginformasikan kepada masyarakat agar sampahnya dibuang secara tertib dan dibungkus rapi agar tidak tercecer. PD Pasar juga memberikan perhatian khusus kepada pasar – pasar di Kota Kupang untuk selalu dijaga kebersihannya.
“Saat ini Pemkot Kupang sedang membenahi tata kelola sampah, pembenahan pola kerja dan evaluasi kerja agar tidak terjadi perlambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap George.
Dia menambahkan, selain penanganan sampah Pemerintah Kota Kupang saat ini juga terus meningkatkan aksi nyata dalam menurunkan angka prevalensi stunting dan menekan inflasi. Untuk itu dia berharap Kapolda NTT beserta jajarannya berkenan mendukung upaya tersebut dengan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di tiap RT.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma menyambut baik tawaran tersebut sekaligus menyatakan kesediaan untuk bersinergi dan berkolaborasi mendukung program Pemerintah Kota Kupang. Dijelaskannya, setiap minggu Kapolda NTT mengadakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat terkait dengan pelayanan dan keluhan masyarakat. Ada beberapa keluhan terkait masalah penyediaan tempat- tempat khusus untuk para penyandang disabilitas seperti di mall-mall, tempat makan, maupun ruang publik lainnya yang masih sangat terbatas. Selain itu menurutnya lembaga penerjemah bahasa isyarat bagi kaum difabel di Kota Kupang juga perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Kupang.
Menanggapi penyampaian Penjabat Wali Kota terkait urusan ketenteraman dan ketertiban umum, mantan petinju peraih medali emas Asian Games ini meminta Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk segera mengecek dan memasang CCTV di tempat strategis. Selain CCTV, lampu penerangan jalan dan pos jaga polisi juga perlu dibangun di dua pasar besar yaitu pasar Naikoten dan Oebobo, sehingga anggota yang ditugaskan bisa maksimal dalam melaksanakan fungsi pengawasannya kepada masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk penanganan stunting, bulan ini Polda NTT telah menggelar seminar terkait stunting yang diikuti oleh seluruh Polres. Seluruh Polres, pejabat Polda juga kapolsek diminta untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting. Bahkan Kapolda juga sudah memanggil secara khusus Kapolresta Kupang Kota, untuk mencari kelurahan – kelurahan yang kurang maju dan jauh dari pusat kota agar bisa yang menjadi anak asuh dari Kapolda.
Pada kesempatan yang sama Kapolda minta kepada Penjabat Wali Kota untuk memberikan data anak – anak stunting untuk ditawarkan kepada jajarannya, 1 pejabat menjadi orangtua asuh bagi 1 anak. Anak-anak yang terkena stunting menurutnya bisa dibantu dengan asupan gizi yang cukup seperti telur, susu dan kacang hijau. Dia juga meminta lahan kosong kepada Penjabat Wali Kota untuk dikelola oleh Polda NTT untuk ditanami kelor dan tanaman pemicu inflasi.
“Saya pikir setiap kebaikan yang kita tanam akan kita panen hasilnya. Wajiblah menanam dan berbuat baik. Kita tidak akan pernah kekurangan jika rajin memberi, pasti akan selalu ada berkat,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Irwasda Polda NTT, Kombespol, Zulkifli, Sst.MK, Kabid Humas, Kombespol Aria Sandy, SIK, Kabid Propam, KBP DR. Dominicus Yampormase, SH, MH, Kabid TIK, KBP Made Rasma, SIK. M.Si, Wadir Krimum, AKBP Albertus, SIK, Andreana Kayanma, Kompol Niko, SH. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji., S.STP., M. Si. (PKP/*)