OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Mindis (28), warga RT 06/RW 03 Dusun II, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas setelah diterkam buaya saat mandi di Muara Naus di wilayah desa setempat, Sabtu (16/5/2026).
Korban ditemukan tewas oleh Tim SAR Gabungan pada pencarian hari Minggu, 17 Mei 2026.
Awalnya ada informasi dari masyarakat ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.
Sesuai informasi yang diterima, korban bersama rekannya pergi ke muara untuk mandi. Setibanya di lokasi, korban membuka pakaian dan berjalan menuju pinggir muara. Secara tiba-tiba korban diterkam buaya dan diseret ke dalam air.
Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh rekan korban, masyarakat setempat, dan personel Polsek Amfoang Utara, namun korban belum berhasil ditemukan.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang untuk mendapatkan bantuan SAR.
Laporan diterima dari Kapolsek Amfoang Utara, IPTU Valenso pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Setelah berkoordinasi, Tim SAR diberangkatkan pada pukul 17.25 Wita menggunakan dua unit rescue car dengan kekuatan sembilan personel rescuer.
Tim juga membawa satu unit perahu karet, mesin tempel 30 PK, peralatan SAR darat, alat komunikasi, peralatan medis, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Tim diperkirakan tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.25 Wita setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 130 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam.
Setibanya di lokasi, Tim SAR langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Amfoang Utara dan keluarga korban, kemudian melaksanakan operasi pencarian bersama unsur gabungan terdiri dari Polsek Amfoang Utara, BPBD Kabupaten Kupang, pihak Kecamatan Amfoang Barat Laut, masyarakat setempat, dan keluarga korban.
Hingga Sabtu, 16 Mei 2026, korban belum berhasil ditemukan.
Operasi pencarian dilanjutkan, Minggu, 17 Mei 2026, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban.
Operasi pencarian hari kedua, Minggu, 17 Mei 2026 dimulai pukul 06.00 Wita dipimpin oleh Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang bersama unsur Potensi SAR lainnya.
Kegiatan diawali dengan briefing oleh On Scene Coordinator (OSC) kepada seluruh personel yang terlibat.
Berdasarkan rencana operasi (Renops) yang telah disusun, Tim SAR Gabungan dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU), yaitu SRU 1 melaksanakan penyisiran menggunakan perahu karet di sekitar lokasi kejadian dengan luas area pencarian sekitar 500 meter persegi.
SRU 2 melakukan penyisiran dari lokasi kejadian menuju arah hilir sejauh kurang lebih 1 kilometer.
Pada pukul 09.30 Wita, upaya pencarian intensif akhirnya membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian serta aparat desa setempat.
Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR dinyatakan selesai.
Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke instansi dan organisasi masing-masing dengan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi selama pelaksanaan operasi.
Keberhasilan operasi kemanusiaan ini merupakan hasil sinergi yang solid antara berbagai unsur, diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Polsek Amfoang Utara, Pospol Soliu, Pemerintah Desa Soliu, BPBD Kabupaten Kupang, BKSDA Kabupaten Kupang, Kecamatan Amfoang Barat Laut,
masyarakat setempat, serta pihak keluarga korban.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam operasi ini sehingga korban dapat ditemukan.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan buaya di wilayah perairan sekitar serta menghindari aktivitas di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan. (red/*)




