Wagub NTT Minta FORKAPPSI Tingkatkan Fungsi Kelembagaan, Promosi dan Investasi

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id- Badan penghubung harus menjadi organisasi yang cepat beradaptasi terhadap perubahan-perubahan di lingkungan yang baru. Meningkatkan peran dan fungsi di bidang kelembagaan, promosi dan investasi adalah sebuah keharusan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, M.M saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (FORKAPPSI) di Hotel Silvia Labuan Bajo, Jumat (28/8/2020).

“Saya meminjam istilah yang dipopulerkan oleh seorang filsuf Romawi kuno bernama Ovidius Naso yaitu Tempora Mutantur, Nos Et Mutamur In Illis (waktu berubah, kita juga harus berubah di dalamnya,red), tidak bisa tidak, kita harus berubah, begitu juga harus terus berubah dan berkembang dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas”, jelas Wagub Josef melalui siaran pers Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Jumat (28/8/2020).

Berbicara tentang organisasi dalam bentuk apapun, kata Wagub Josef,  esensinya adalah proses integrasi sumberdaya maupun proses manajemen untuk mencapai tujuan organisasi tersebut disebut dengan proses koordinasi.

“Mari berkolaborasi, tidak hanya sekedar koordinasi, tapi berkolaborasi antar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai badan penghubung tugasnya untuk memudahkan rentang kendali penunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan serta komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Badan Penghubung Provinsi Seluruh Indonesia (FORKAPPSI), Viktor Manek mengatakan badan penghubung sebagai garda terdepan dan pemersatu bangsa. “Tugas kami tidak lagi sebagai fasilitator pusat, tapi kami sebagai garda terdepan, mempromosikan daerah masing-masing, menghadirkan investor ke daerah, dan membangun kerja sama di daerah masing-masing. Kita menghubungkan titik timur – barat, utara – selatan Indonesia untuk mempersatukan dan merekatkan keragaman yang kita miliki”, beber Viktor.

“Kami sudah melakukan kajian peran badan penghubung atas nama daerah dengan membangun komunikasi atas kementerian dan lembaga, kedutaan dan  investor. Peran ini harus diperbesar dan statusnya juga jelas. Kami juga melibatkan kajian tim ahli dan hasilnya pada PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang struktur kelembangaan badan penghubung,”  ungkapnya.

Peserta dari kantor penghubung dari 33 provinsi yang hadir adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan,  Ferdi J. Kapitan dan Kepala Pusat Fasilitasi dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Dr. Nelson Simanjuntak, SH, M.Si. (ade/*)

Berita lainnya