OELAMASI,NTT PEMBARUAN.id- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe kembali mengingatkan semua aparat desa di wilayah kerjanya, untuk memanfaatkan dana desa (DD) sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masing-masing.
Nada mengingatkan itu disampaikan Wabup Manafe saat melakukan pertemuan dengan para Kades dan BPD se–Kecamatan Amfoang Barat Daya yang berlangsung di aula kantor camat setempat, belum lama ini.
Kunjungan kerja (Kunker) Wabub Manafe ke Kecamatan Amfoang Barat Daya (ABD) saat itu, dalam rangka meninjau pemanfaatan dana desa dan realisasi fisik di lapangan.
Di hadapan para Kades dan BPD se-Kecamatan ABD, Wabup Manafe mengakui hampir seluruh desa di Kabupaten Kupang belum sempurna memanfaatkan dana desa oleh kepala desa bersama masyarakatnya.
Faktor penyebabnya antara lain, kurangya Sumber Daya Manusia (SDM) aparat desa,kurangnya kerjasama antar aparat desa, BPD, masyarakat, pihak kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Kupang.
“Saya melihat hampir seluruh desa di Kabupaten Kupang ada masalah dalam memanfaatkan dana desa. Tetapi, kita harus maklumi, karena masih minimnya pemahaman aparat desa dalam memanfaatkan dana desa, kurangnya kerjasama kepala desa dengan bendahara dan BPD di desa yang menyebabkan kurang puasnya masyarakat dalam memanfaatkan dana desa,” kata orang nomor dua di Kabupaten Kupang itu.
Karena itu, kepada Pemerintah Kecamatan Amfoang Barat Daya dibantu Dinas PMD Kabupaten Kupang dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang, ia minta, untuk segera menempuh langkah–langkah kongkrit dan cepat dalam membantu para kepala desa di Kecamatan Amfoang Barat Daya, sehingga bisa memanfaatkan dana desa sesuai APBDes masing–masing.
“Saya berharap, setelah pertemuan ini ada langkah—langkah konkrit yang diambil oleh pihak-pihak terkait untuk membatu pemerintah desa dalam memanfaatkan dana desa mereka secara baik dan benar,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Amfoang Barat Daya, Octovianus Bire melaporkan semenjak 2015 hingga tahun 2020 ada peningkatan jumlah dana desa yang cukup signifikan di desa-desa yang ada di Kecamatan Amfoang Barat Daya.
Total dana desa yang telah disalurkan ke desa-desa yang ada di Kecamatan Amfoang Barat Daya sebesar Rp 26 milyar lebih dari 2015 sampai dengan 2020 ini.
Ia akui, dari 4 desa di Amfoang Barat Daya belum mampu memanfaatkan dana desa secara sempurna, namun dengan dukungan berbagai pihak, hal tersebut akan diperbaiki di tahun-tahun mendatang.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie, Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Koten Manafe dan Kabag Humas Kabupaten Kupang, Ny. Martha Para Ede serta perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang.
Setelah pertemuan tersebut, Wakil Bupati Jerry Manafe bersama rombongannya langsung meninjau realisasi pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari dana desa di beberapa lokasi di kecamatan tersebut. (ata/Humas Pemkab Kupang/ade)