OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Wakil Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno kembali mengingatkan para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Kupang untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana desa (DD) tahap pertama tahun ini.
“Saat ini, kita sudah memasuki bulan Oktober 2018. Kita berada pada posisi triwulan IV. Kurang lebih dua bulan ke depan, tahun anggaran tahun ini sudah selesai. Oleh karena itu, para Kades dituntut untuk bekerja lebih giat lagi pada masa-masa akhir tahun anggaran ini,” kata Wabup Kupang, Korinus Masneno saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Kupang yang berlangsung sehari di Aula Lantai II Kantor Bupati Kupang, Jumat (5/10/2018)
Wabup Masneno mengatakan, semua pekerjaan yang dilakukan para kepala desa di lapangan tidak hanya dituntut pekerjaannya selesai, tetapi dituntut juga untuk kemudian harus dapat diadministrasikan dengan baik .
“Bulan depan harus sudah selesai laporan pertanggungjawabannya. Saya berharap, para camat saat kembali ke lapangan lebih tertib lagi administrasi dan terus melakukan pembinaan terhadap para Kades terkait pengeluaran keuangan dana desa. Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan keuangannya, maka pertanyaannya apakah dananya disalahgunakan atau saat pengeluaran uang pas dalam keadaan mabuk, sehingga tidak ingat lagi. Sederhana saja sebenarnya, kalau kita belanja pasti ada pertanggungjawabannya berupa kwitansi, berita acara selesainya suatu pekerjaan, dan sebagainya,” urainya.
Karena itu, ia minta para camat untuk terus melakukan pendampingan kepada para kepala desanya. Kalau para Kadesnya tidak tahu membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, maka tugas para camat mengajar dia (para Kades,red) supaya dia tahu. Kades tidak boleh ragu-ragu melaporkan penggunaan keuangan dana desa ( DD). Begitupula BPD bantulah para kepala desanya supaya mempertanggungjawabkan segera penggunaan DD. Kalau ada kesulitan bicaralah dengan camatnya untuk mendapatkan penjelasan.
“Saya minta para camat kumpulkan para Kades, tanyakan bagaimana pertanggungjawaban keuangan DD. Sekarang uang ada, tetapi tidak mampu mempertanggungjawabkannya. Kalau ada kesulitan bicaralah dengan camatnya,” tandas dia.
Kepada para Kades se-Kabupaten Kupang, ia minta, kalau bisa pekan depan semua desa sudah melaporkan realisasi pertanggungjawaban keuangan dana desa tahap I. “Kalau ada masalah di lapangan, camat harus laporkan kepada bupati, bukan diam-diam saja. Saudara (para camat,red) diangkat untuk membantu pimpinan dalam menyelesaikan permasalahan di desa. Saya ingatkan lagi, teman-teman camat pekan depan sudah bisa mempertanggungjawabkan keuangan tahap I. Kalau tidak bisa, laporkan secara struktur kepada pimpinan,” kata Wabup Masneno.
Ia juga menyebutkan baru beberapa desa yang sudah selesai melaporkan pertanggungjawab keuangan dana desa yakni, Kecamatan Kupang Barat, 2 desa , Nekamese, 1 desa, Kupang Tengah, 2 desa, Taebenu, 1 desa, Amarasi Timur, 1 desa, Amarasi Selatan, 3 desa, Fatuleu, 1 desa, Fatuleu Barat, 1 desa, Amfoang Utara, 1 desa, Amfoang Selatan, 1 desa, Amfoang Tengah, 1 desa, dan Semau Selatan, 1 desa.
Artinya, kata dia, baru 12 kecamatan yang desanya sudah melaporkan pertanggungjawaban keuangan dana desa tahap I tahun ini. Masih 12 kecamatan lagi yang desanya belum melaporkan keuangannya tahap I.
“Saya minta Kepala BPKP NTT untuk melakukan pembinaan terhadap kami. Inilah keadaan kami. Kita semua memiliki sisi lebih dan sisi kurang, tetapi belajarlah memahami. Saya juga minta para asisten dan para camat untuk turun ke desa membantu para Kades, dan jika menemukan permasalahan segera mencarikan solusinya. Kita harus bekerja cepat dan tepat waktu,” imbuhnya.
Hadir dalam Rapat Kordinasi itu, Penjabat Sekda Kabupaten Kupang, Maclon Joni Nomseo, S.IP, Kepala BPKP Provinsi NTT, Hasoloan Manalu, para asisten, para pimpinan SKPD , para camat, para Kades, dan para BPD se-Kabupaten Kupang. (ade)