LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id -Unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa PMKRI Cabang Ruteng dan PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo bersama masyarakat Wae Sano di Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (2/2/2022) berakhir ricuh.
Para pengunjuk rasa yang mengusung peti mati itu menolak pembangunan proyek panas bumi (Geothermal) di Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peti mati yang diusung para pengunjuk rasa bertuliskan ‘RIP Nurani Pemda Mabar’.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Nardi Nandeng menyebut, peti mati yang dibawa oleh massa aksi itu adalah simbol matinya nurani Pemda Mabar.
“Peti mati ini sebagai simbol matinya nurani Pemda Mabar yang tidak memikirkan nasib masyarakat Wae Sano,” ujar Nardi saat berorasi di depan Kantor Bupati Mabar.
Para pengunjuk rasa emosi karena pintu gerbang masuk Kantor Bupati Mabar ditutup rapat dengan penjagaan ketat Satpol-PP dan anggota Polri dari Polres Mabar.
Saat itu, Nardi meminta pihak keamanan untuk tidak menghalangi para pengunjuk rasa menemui Bupati Mabar.
“Kami bukan datang sebagai pemberontak. Tetapi kami datang untuk menyampaikan suara-suara masyarakat,” kata Nardi saat menyampaikan aspirasi dari atas mobil yang mereka tumpangi saat itu.
Pantauan media ini, Rabu (2/2/2022) di Kantor Bupati Mabar, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka, kemudian meminta masuk untuk bertemu dengan Bupati Mabar, Edistasius Endi. Terjadi saling dorong mendorong antar para pengunjuk rasa dengan aparat keamanan yang menjaga di balik gerbang tersebut.
Akibatnya, pintu gerbang Kantor Bupati Mabar itu rusak dan terlepas.
Setelah pintu gerbang berhasil dirobohkan, massa aksi berusaha menerobos masuk hingga pintu gerbang rusak dan terlepas. Namun, pihak keamanan terus menghadang permintaan para pengunjuk rasa dan tidak mengizinkan bertemu dengan Bupati Mabar.
Beberapa saat setelah rembuk dengan massa aksi, pihak keamanan akhirnya mengizinkan perwakilannya terdiri dari aktivis PMKRI 5 orang dan masyarakat Wae Sano 5 orang untuk beraudiensi dengan Bupati Mabar.
Selanjutnya, delegasi yang diutus bertemu dengan Wakil Bupati Mabar, dr. Yulianus Weng dan Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Odo.
Di depan Wabup Weng dan Sekda Odo, Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Nardi Nandeng menolak proyek Geotermal yang dinilai mengganggu dan merusak ruang lingkup kehidupan warga.
Ruang lingkup kehidupan yang dimaksudkannya adalah sebuah komponen yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia mulai dari rumah warga, mata air, kuburan, compang dan natas labar.
“Ini satu kesatuan ruang lingkup kehidupan. Jika salah satunya tidak terpenuhi maka hidup masyarakat akan tergeser bahkan mati,” jelas Nardi.
Sementara itu, Frans Napang, salah satu perwakilan dari masyarakat yang menolak pembangunan geotermal tersebut mengatakan, pihaknya akan tetap menolak pembangunan tersebut.
“Mengapa kami tolak seperti apa yang disampaikan didepan wakil Bupati tadi, karena mengganggu ruang hidup kami. Adapun dokumen-dokumen yang disampaikan tadi itu tidak memihak kepada masyarakat penolak karena tidak ada diskusi Lonto leok seperti yang mereka umum karena lonto leok itu musyawarah dan mufakat. Itu mufakat sepihak tinggal mereka sodorkan kepada kami ya atau tidak. Semua dokumen didalam tadi, kami tetap menolak apapun yang terjadi, kami tidak menerima dokumen yang namanya lingkungan atau bagaimana mereka omong,” sebut dia.
Menanggapi tuntutan penolakan tersebut, Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Frans S.Sodo menilai, wajar-wajar saja dan itulah yang namanya demokrasi.
“Soal perbedaan pendapat itu adalah sah-sah saja. Yang terpenting semua proses itu melalui Standart Operasional Prosedural (SOP) yang benar dan tidak merusak kepentingan umum dan lain sebagainya,” jelas Sodo.
Kata Sodo, dalam banyak refrensi baik nasional maupun dunia, mendorong energi baru terbarukan.
“Apa lagi daerah kita ini merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Kita harus mendukung penuh itu termasuk upaya kita menghemat belanja negara karena Geothermal ini eksplorasinya memakan biaya yang cukup besar. Tetapi, dalam jangka panjang investasi ini sangat menguntungkan, baik dari sisi pembiayaan maupun dari sisi ramah lingkungan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Keuangan melalui PT. Geo Dipa sebelum melaksanakan kegiatan pasti telah melakukan studi kelayakan, seperti Amdal dan sebagainya. (fon)